MEDAN II
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah enam kali beraksi di wilayah Kota Medan diberikan timah panas oleh polisi.
Ada pun kedua pelaku curanmor yang ditembak,yakni; Wika Satria (33), warga Jalan Kompos, Desa Pujimulio, Sunggal, Deliserdang dan Fenanda Tasrif (27), warga Jalan Budi Luhur, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.
Keduanya juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) karena berupaya kabur saat proses pengembangan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan Syahrul Rizal (39), warga Jalan Klambir V dengan nomor laporan LP/B/479/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA pada Kamis (12/9/24).
Saat itu, Rabu (11/9) sekira pukul 22.00 WIB, Rizal baru saja pulang kerja memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BK 4938 AFI di teras rumahnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV kedua pelaku terbukti mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T.Dan tim berhasil meringkus keduanya di Jalan Soekarno Hatta Km 18, Binjai Timur, Kamis (12/9),” katanya kepada wartawan, Selasa (17/9).
Ia mengungkapkan, terhadap kedua pelaku ketika dilakukan pengembangan melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kakinya.
“Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sepeda motor. Dari pemeriksaan yang dilakukan para pelaku sudah enam kali beraksi di Kota Medan,” pungkasnya seraya mengatakan bahwa kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia. (ROM)