LABUSEL II
M. Agus (27) harus menahan perihnya timah panas petugas pada kaki kirinya.
Ia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.Bukan tanpa sebab, M.Agus merupakan pencurian perhiasan emas seorang wanita yang tengah beristirahat di salah satu SPBU di Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Tersangka (M.Agus) terpaksa ditembak di kakinya karena melawan saat ditangkap.Dimana tersangka bersembunyi di rumahnya Jalan Labuhan, Kota Pinang,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui siaran medianya, Rabu (20/3).
Dipaparkan, Marigan, pelaku mencuri perhiasan emas korban bernama Ernawaty Saruksuk (52) di SPBU Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, pada Selasa (12/3) subuh.
Dimana, korban sedang beristirahat karena kelelahan usai mengendarai mobil.
Ketika korban terbangun ternyata tas miliknya yang berisi uang dan perhiasan emas telah hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
“Mendapat laporan kita langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.Dan mengetahui indetitas pelaku,” ujar Maringan.
“Tim langsung mendatangi rumah pelaku.Tali, pelaku telah melarikan diri dan bersembunyi di tempat lain,” ucapnya.
Dikatakan, Marigan pihaknya saat iti hanya menemukan adik tersangka, serta mendapatkan celana tersangka yang digantung di kamar mandi. Ketika dicek, di dalam celana itu ditemukan perhiasan milik korban, yakni anting, kalung, dan cincin.
“Korban mengaku perhiasan yang kita temukan di rumah tersangka itu miliknya,” ucapnya.
Dan polisi mengetahui keberadaan tersangka sedang bersembunyi di rumahnya. Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Imbasnya, polisi menembak bagian kaki kiri pelaku. Usai penembakan, pelaku diamankan ke kantor polisi setempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke kantor polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ROM)