MEDAN II
Seorang pria bernama Al Ikramullah (30)
warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh harus meringis kesakitan karena mendapat tembakan pada kaki sebelah kirinya oleh polisi.
Tindakan itu dilakukan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap dengan menendang polisi.
Al Ikramullah merupakan maling mesin pembuat kopi milik sebuah Warung Kopi (Warkop) Agam di Jalan A.R Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area tempat dirinya pernah bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU Dian Simangunsong mengatakan, tersangka mencuri mesin kopi senilai Rp 12 juta dari bekas tempatnya bekerja pada Senin 17 Maret lalu.
Dan pelaku ditangkap pada Kamis 24 April kemarin, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, serta pencarian.
Dipaparkannya, saat itu pihaknya melakukan undercover buy ( penyamaran) dengan berpura-pura nongkrong di warkop Rezeki Cak Ijal Jalan Karya Jaya, Medan.
Dan sembari memesan beberapa gelas kopi. Setelah melihat keberadaan pelaku, polisi melakukan penangkapan, Kamis (24/4) dini hari.
“Jadi tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap mesin kopi milik majikannya karena kesal akibat dipecat dari tempat kerjanya,” kata Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Jumat (25/4).
Usai ditangkap, tersangka mengaku mesin yang dicuri disimpan di rumah rekannya di Pematangsiantar, dan polisi bersama tersangka pun bergerak dari lokasi.
Sambung, Iptu Dian di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan dalih ingin buang air kecil.
Dan, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencoba melarikan diri. Saat itu, pelaku turut menendang seorang personel polisi bernama Brigadir Rendi hingga terjatuh.
“Tersangka minta diturunkan untuk buang air kecil, tim memberhentikan mobil dan menurunkan tersangka di pinggir jalan. Kesempatan yang diberikan dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri dengan menendang salah seorang personel Unit Reskrim Brigadir Rendi hingga terjatuh, sehingga tim menembak kaki kiri tersangka setelah dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka,” paparnya.
“Dan pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ROM)