MEDAN II
Seorang pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Jairat (32) warga Jalan Kemenangan Sari III Kel.Tj Sari Kec.Medan Selayang harus menahan perihnya timah panas polisi.
Sebab saat akan dilakukan pengembangan justru berusaha melarikan diri.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV, Dusun VI Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Korban melaporkan sepeda motor Yamaha N Max miliknya telah hilang dari parkiran di depan Tiara Convention Centre pada hari Sabtu 25 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec. Medan Petisah.
“Informasi itu sigap direspons oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 11 Februari 2025 di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec.Medan Petisah,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Kompol Hendrik menjelaskan hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang dengan di wilayah Padang Bulan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian. Namun pelaku tiba tiba melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan perawan di RS Bhayangkara, pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah baju dan celana yang di gunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya dan 1 (satu ) lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB,” tandasnya. (ROM)