MEDAN II
Seorang pria bernama, Sultan (24) warga Jalan Pasar IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, harus menahan perihnya tembakan timah panas yang diberikan polisi.
Bukan tanpa sebab, Sultan merupakan pelaku pencurian sebuah rumah dengan mengambil barang -barang milik korban.
Dan mendapat timah panas di kaki kanan lantaran sempat melakukan perlawanan untuk dilakukan pengembangan.
“Pelaku kita amankan di sebuah rumah di Jalan Medan Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB ,” ungkap Kapolsek Medan Tembung, Kompol Johnson Mangara Sitompul di dampingii Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan atas laporan Verawati dengan nomor polisi No: LP/583/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.
“Jadi pelaku bereaksi di Komplek Taman Permata Blok D74 Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, dimana pada saat korban pulang dari Siantar melihat seng dan pelapor rumah rusak,” katanya.
Dalam aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil menggasak harta korban berupa unit tv, tabung gas dan mesin pompa air.
“Dalam aksinya, pelaku bersama seorang temannya dan terekam kamera CCTV ,” papar Kapolsek Medan Tembung ini lagi.
Ia juga menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Pelaku beraksi bersama temannya berinisial R yang saat ini masih buron.
“Ada 4 laporan polisi yang masuk terkait pencurian yang dilakukan tersangka. Tiga kali di Komplek Taman Permata dan satu kali di Jalan Utama, Kecamatan Medan Tembung,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kita masih memburu pelaku lainnya berinisial R,” pungkasnya. (ROM)