MEDAN II
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Asrama TNI AD dan mengamankan seorang pelaku.
Ada pun pelaku yang ditangkap, yakni ; Ibnu Hanafi (31), warga Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur, berhasil ditangkap setelah upaya penyelidikan dan pengembangan informasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menyampaikan kronologis kejadian bahwa Ibnu Hanafi melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Pasar III, Gang Mulia No. 8 A, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Ibnu bersama tiga orang rekannya memotong gembok pintu pagar dan mengambil dua sepeda motor milik korban.
Dan pelaku kembali ke rumah korban sekitar 10 menit setelah kejadian dan mengambil sepeda motor lainnya.
“Tim dari Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menerima informasi dari masyarakat bahwa Ibnu berada di Asrama TNI AD,” ungkap Kombes Teddy Marbun saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan,Selasa (16/1).
Ia memaparkan bahwa petugas segera bergerak dan berhasil menangkap Ibnu di Asrama TNI AD, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur.
Saat diinterogasi, Ibnu mengakui perbuatannya dan mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas berupa tembakan yang mengenai kaki kanannya. Pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan kemudian diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 BPKB sepeda motor Yamaha N-Max BK 5179 AHR tahun 2018, dan 1 BPKB Yamaha N-Max BK 2175 AKI tahun 2022,” kata Kombes Teddy Marbun.
Ia juga menegaskan bahwa upaya penangkapan pelaku dilakukan sesuai prosedur hukum dan tindakan tegas diberikan karena pelaku melawan petugas.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya yang masih buron. (ROM)