MEDAN II
Instruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simajuntak untuk menindak pelaku kejahatan “rayap besi” mulai berjalan.
Kali ini, seorang pelaku ” rayap besi ” akhirnya berakhir di tangan polisi dan mendapatkan timah panas.
Ada pun pelaku berinisial JP alias Kakek (32), warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri pagar menggunakan becak motor viral di media sosial (medsos).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak di kaki) karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku JP alias Kakek ditangkap setelah aksinya mencuri pagar besi milik korban bernama Carlo viral di medsos. Ia menggunakan becak bermotor saat beraksi di Jalan Denai, Gang Pinang Raya,” ungkap Iptu Dian kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa JP tidak beraksi sendiri, tapi melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Pagar besi hasil curian dijual kepada penadah. Saat dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain, JP mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tegas Iptu Dian.
Hingga saat ini, petugas masih memburu rekan JP dan penadah barang curian. (ROM)