MEDAN
Polrestabes Medan tuntas mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan seorang driver taksi online bernama M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang Medan. Hanya saja pelaku diketahui berinisial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu No 53, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas meninggal ditembak akibat melawan, Kamis (2/12/2021) dini hari sekira pukul 04.00 Wib.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus Kepada wartawan pada sore harinya mengatakan setelah dilakukan penyelidikan Kamis (2/12/2021) dini hari sekira pukul 04.00 Wib personel gabungan Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi pelaku pembunuhan itu berinisial IGL dan sedang berada di warnet seputaran Simpang Jalan HM Joni, Medan.
Gerak cepat tim gabungan Jahtanras berhasil meringkus Pelaku IGL dan Pelaku IGL mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadiannya. Selanjutnya tim gabungan Jahtanras melakukan pengembangan ke rumah Santos untuk menyamakan keterangan pelaku. Dimana pelaku menyatakan Santos yang memesan taksi online untuknya (pelaku).
Lalu saat petugas tiba di dekat perumahan Santos di kawasan Sunggal Kanan, tiba-tiba pelaku beralasan mau buang air kecil. Namun saat mau diturunkan dari mobil, pelaku melawan anggota bahkan berupaya mengambil senjata api (senpi) milik petugas anggota. Mengetahui itu petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Pelaku tersungkur dan segera petugas membawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun sampai ke Rumah Sakit pelaku dinyatakan sudah tidak bernyawa atau meninggal,” ucap Kombes Riko.
Dijelaskannya, motif pelaku melakukan pembunuhan karena hendak mencuri mobil korban jenis Daihatsu Sigra untuk selanjutnya dijual. Hari Rabu (1/12/2021) sekira pukul 04.00 Wib korban M Idris, 42 ditemukan meninggal tewas di Jalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sumut setelah dibuang pelaku dan dua rekannya.
“Petugas sudah menyita barang bukti mobil Daihatsu Sigra BK 1193 GY, sandal, sepatu korban dan baju korban serta topi pelaku,”Pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan