SIANTAR
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar somasi PT.Telkom Indonesia perihal penghancuran atau pembongkaran bangunan Mesjid Al-Jihad di Kompleks Telkom Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat selama satu tahun tak kunjung di bangun.
“Surat somasi itu bernomor 030/B/KNPI-PS/IX/2019, tanggal 18 November 2019,”hal ini diucapkan Ketua DPD KNPI Siantar, Ilal Mahdi Nasution melalui siaran pers nya hari Selasa (18/11/2019) malam.
Ilal menjelaskan Mesjid Al Jihad dirobohkan untuk dibangun Kantor PT.Telkom Indonesia/Grapari Telkom Group dengan diberi nama Balei Merah Putih yang peresmiannya dilakukan Dirut PT. Telkom Indonesia, Alex J Sinaga. Namun hingga satu tahun ini Mesjid Al Jihad sama sekali tidak dibangun lagi. Padahal Masjid Al Jihad sudah terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 dan berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami.
“Status Mesjid Al-Jihad merupakan tanah wakaf sesuai Keputusan Menteri agama Nomor. 394 tahun 2004 tentang penetapan status Masjid wilayah,”ujar Ilal.
Lebih lanjut Ilal menambahkan hilangnya Masjid Aljihad merupakan bentuk intimidasi PT.Tekom Indonesia bagi umat Islam di Kota Siantar yang terkenal sebagai kota Toleran di negri ini. Untuk itu DPD KNPI Kota Siantar sebagai wadah Pemuda yang didalam nya bernaung Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) mendesak PT. Telkom Indonesia Cabang Siantar untuk membagun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula.
Kemudian meminta PT. Telkom Indonesia meminta maaf kepada umat Islam di Kota Siantar melalui media nasional mau pun lokal selama 7 hari berturut-turut, meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. Telkom Indonesia dan Kepala Cabang PT. Telkom Indonesia Siantar
“Bila tuntutan kami itu tidak dipenuhi, kami akan demo dengan gelombang massa yang besar,”kata Ilal Mahdi Nasution mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post