MEDAN II
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah, menyayangkan atas tindakan pihak kepolisian yang telah mempermalukan nama baik Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Iskandar ST, karena insiden salah tangkap di Bandara Kualanamu Medan.
“Kita menyayangkan tindakan aparat kepolisian itu karena ini tidak hanya mempermalukan nama baik Ketua Partai Nasdem Iskandar, tapi juga merugikan nama baik partai dan sangat menyakitkan hati para kader Nasdem diseluruh Provinsi Sumatera Utara,” ujar Afif Abdillah dalam siaran medianya, Kamis (16/10).
Ia mengatakan tindakan aparat kepolisian tidak profesional dan ini harus menjadi evaluasi bagi pihak kepolisian untuk berhati-hati dalam melakukan penangkapan apalagi di dalam pesawat.
“Tegas kami nyatakan selaku kader Nasdem merasa sakit hati atas peristiwa ini karena yang jadi korban salah tangkap adalah Ketua Nasdem Sumut. Kami minta dari pihak kepolisian segera klarifikasi secepatnya agar tidak ada spekulasi dan fitnah di tengah masyarakat yang bisa merugikan nama baik Iskandar ST dan Partai NasDem,” tegasnya.
Sambung, anggota DPRD Kota Medan bahwa pihaknyamendukung apapun yang keputusan yang dilakukan Ketua DPW Nasdem Iskandar.
“Karena dari kejadian kemarin setelah tahu salah tangkap, oknum polisi itu tidak ada memberi penjelasan apapun atau pernyataan maaf hingg saat ini. Dan Ketua Iskandar ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Sebagaimana dilansir “Kami akan dukung apapun yang jadi keputusan Ketua Iskandar. Karena dari kejadian kemarin setelah tahu salah tangkap, oknum polisi itu tidak ada memberi penjelasan apapun atau pernyataan maaf. Ketua Iskandar ditinggalkan begitu saja,” jelasAfif.
Diketahui sebelumnya, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (15/10) malam. Saat itu Iskandar sudah duduk di kursi penumpang dan pesawat sudah mau terbang.
Ia saat itu berada di pesawat Garuda GA193 rute Kualan Namu ( Medan) – Soekarno Hatta ( Jakarta).
“Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat sudah mau terbang ini,” kata Iskandar.
Saat itu, datang 4-5 orang petugas Avsec ke kursi Iskandar. Ia diminta untuk keluar dengan paksa. Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, Iskandar dituding menjadi tersangka judi online. (ROM)