Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat paparan atas kasus pencabulan anak dengan tersangka Hendri Cahaya Putra yang sempat masuk daftar buron. (Foto Ist)

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat paparan atas kasus pencabulan anak dengan tersangka Hendri Cahaya Putra yang sempat masuk daftar buron. (Foto Ist)

DPO Predator Seksual Anak Di Tapteng Akhirnya Ditangkap Di Jawa Barat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2023 | 19:58 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tapteng
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPTENG II

Usai sudah pelarian Hendri Cahaya Putra alias HCP (26), pria yang diduga mencabuli dan menyodomi puluhan bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya ditangkap.

Setelah sempat masuk DPO atau buron usai kasusnya mencuat akhirnya ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku HCP ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi, Jabar,” kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui release medianya, Jumat (8/12/2023).

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan jumlah korban pencabulan Hendri.

Namun sejauh ini sudah ada 8 korban yang membuat laporan. Sementara dari pengakuan pelaku, ada 27 anak yang menjadi korban aksi bejatnya, sedangkan informasi dari masyarakat, ada sekitar 30 anak yang dicabuli-sodomi pelaku

“Dari penyelidikan itu sebanyak 8 orang. Berdasarkan pemeriksaan dari polisi dari 8 orang itu yang disodomi ada 7, satu orang itu hanya dipegangi kemaluannya. (27 orang) itu pengakuan dari pelaku, kalau dari informasi yang ada di masyarakat sekitar 30-an,” ujarnya.

Pelaku Hendri juga mengaku melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2022 dengan menjebak korban dengan modus mengajak main game di ponsel miliknya.

“Dari pengakuannya pelaku sudah melaksanakan hampir setahun, dari 2022 sampe 2023. Modusnya itu pelaku mengiming-imingi anak itu untuk bermain game di HP pelaku. Kemudian, diajak ke rumahnya, pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan,” ujarnya.

Polisi pun masih akan memeriksa apakah pelaku memiliki kelainan seksual mengingat para korban merupakan bocah laki-laki.

“Sedang didalami karena pelaku juga baru tertangkap,” ucap Basa.

Pelaku Hendri kini ditahan di Polres Tapteng dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan HCP diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Dimana berdasarkan laporan : LP / B / 395 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TAPANULI TENGAH / POLDASU tanggal 14 November 2023 dengan waktu kejadian sekitar tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Untuk lokasi kejadian dirumah milik orang tua tersangka di Desa Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat Kab. Tapteng dan pinggir Pantai Sorkam Desa Pasar Sorkam. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more
Ilustrasi
BERITA KRIMINALITAS

Geger ! Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal, Polisi Lakukan Penyelidikan Motif

10 Desember 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Kawasan Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025) gempar. Pasalnya, seorang ibu rumah tangga bernama Faizah Soraya,SE (42)...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita