Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum DPP PPABS, Jan Toguh Damanik, S.Sos, didampingi Ketua Bid. Hukum, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, CIM dan Ketua Bid. Situs dan Cagar Buda, Sarmuliadin ST

Ketua Umum DPP PPABS, Jan Toguh Damanik, S.Sos, didampingi Ketua Bid. Hukum, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, CIM dan Ketua Bid. Situs dan Cagar Buda, Sarmuliadin ST

DPP PPABS Surati Presiden Untuk Tegaskan Kembali Status Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Juli 2025 | 22:16 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto guna menegaskan kembali status kepemilikan tanah ulayat (adat) di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Surat tersebut sekaligus menolak klaim tanah adat oleh marga-marga non-Simalungun, khususnya di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan dan Huta Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik.

Dalam surat bernomor 21/PPABS/SU/VII/2025, DPP PPABS menyatakan bahwa wilayah-wilayah tersebut merupakan bagian sah dari warisan Kerajaan-kerajaan Adat Simalungun yang telah berdiri sejak ratusan tahun silam.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tanah adat keturunan marga Siallagan di Parmonangan dan tidak ada tanah adat keturunan Ambarita di Sihaporas. Mereka bukan bagian dari silsilah Harajaon Simalungun,” tegas Ketua Umum DPP PPABS, Jan Toguh Damanik, S.Sos dalam keterangannya, didampingi Ketua Bid. Hukum, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, CIM dan Ketua Bid. Situs dan Cagar Buda, Sarmuliadin ST, Kamis (10/7/2025).

DPP PPABS menjelaskan bahwa wilayah Parmonangan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Tanoh Jawa (marga Sinaga), sementara Sihaporas merupakan bagian dari Partuanon Sipolha Kerajaan Siantar (marga Damanik).

Penegasan ini juga diperkuat oleh bukti-bukti historis seperti Acte Van Concessie tahun 1912 dan berbagai data kerajaan.

Surat itu juga merujuk pada hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan para ahli hukum adat dari Universitas Sumatera Utara pada 10 Desember 2022 di Hotel Sapadia, Pematangsiantar.

Dalam forum itu ditegaskan bahwa tanah adat hanya dapat diklaim oleh keturunan langsung dari Harajaon Simalungun dan marga-marga yang diakui secara adat dan hukum.

PPABS turut menyampaikan kekhawatiran atas potensi konflik horizontal yang dapat terjadi akibat klaim sepihak yang tidak berdasar.

“Kami meminta Presiden agar persoalan ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum, termasuk ketentuan dalam UU No. 41 Tahun 1999 dan PP No. 33 Tahun 2021, serta tidak merujuk pada klaim sepihak tanpa dasar adat dan historis,” kata Jantoguh, yang mengaku masih di Jakarta dalam rang menyampaikan surat PPBS ke lembaga pemerintah lainnya.

Lebih lanjut, DPP PPABS juga menanggapi keberadaan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dengan menyebut bahwa lembaga tersebut bukan institusi resmi pemerintah, melainkan organisasi masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan legal untuk menetapkan wilayah hukum adat.

Terakhir, DPP PPABS menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengakuan tanah adat di Simalungun harus berlandaskan sejarah peradaban Simalungun dan mengacu pada hak waris kerajaan-kerajaan adat yang telah diakui.

“Klaim tanah adat oleh kelompok yang tidak berasal dari Harajaon Simalungun bukan hanya bentuk pelanggaran sejarah, tapi juga pelanggaran hak asasi terhadap masyarakat adat Simalungun,” tutup Jan Toguh Damanik. (*)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam paparan "Operasi Kancil 2025". (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB

MEDAN II Sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan “Kancil Toba 2025”. Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pengecekan SPPG dalam distribusikan makanan bergizi gratis (MBG) ke anak TK Kemala Bhayangkari 06 dan SMP nNegeri 1
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di bawah Yayasan TK Kemala Bhayangkari 06 Cabang Pematangsiantar mulai hari ini,...

Read more
Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), Polres Tanjungbalai melalui Satuan Pelaksana Program Pangan Bergizi (SPPG)...

Read more
Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB

JAKARTA II Diskusi Nasional yang digelar pada hari Selasa (28/10/2025), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
BERITA

Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan

27 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Diduga Tidak Profesional, Seorang Petani Laporkan Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut

27 Oktober 2025 | 22:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Geng Motor “Medusa Area” Pelaku Pembacok Pegawai Imigrasi Diringkus Polisi

27 Oktober 2025 | 21:52 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita