MEDAN II
Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat digerebek tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Barang bukti berupa 708 butir narkotika jenis pil ektasi dari berbagai merek ditemukan.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan soal penggerebekan itu.
Ia mengatakan penggerebekan dilakukan dini hari tadi.
“Benar ada penindakan itu (di Dragon KTV),” kata Calvijn saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Namun, Calvijn enggan memerinci barang bukti narkoba dan berapa orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
” Saat ini masih proses pendalaman, petugas masih bekerja. Nanti mau kita rilis,” katanya.
Sedangkan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan tempat hiburan malam ( THM) Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.
Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV tersebut. Dan kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.
Dari informasi internal kepolisian, kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu dua tersangka utama, yakni.; pemilik Dragon KTV berinisial D dan seorang oknum anggota TNI berinisial R yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
Penindakan Kedua
Dari catatan redaksi jurnalx.co.id, penindakan Tempat Hiburan Malam ( THM) yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kota Medan merupakan yang keduanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengerebek D’ Red di kawasan Komplek Seroja Permai, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Dalam dua penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (15/5) malam dan Jumat (16/5) siang, petugas berhasil mengamankan puluhan orang dan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba. (ROM)