TANJUNG BALAI II
Dua orang bocah berumur 9 tahun bernama Dimas Wibowo Putra dan Dhiwa Adzani meninggal tenggelam di Sungai Bandar Jopang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada hari Minggu (10/3/2024) siang.
Awalnya siang itu kedua korban bersama tiga temannya bernama Farid, Riski dan Dafa (Adik dari Korban Dhiwa ) sedang mandi mandi di Pinggiran Aliran Sungai Bandar Jopang. Namun pada saat sedang ingin bertepi kedua Korban terpeleset dan terjatuh ke Sungai,
Melihat itu Dafa langsung pulang ke rumahnya untuk memberitahukan kejadian kepada ibunya bernama Sri Rejeki kemudian meminta pertolongan Warga setempat untuk melakukan pencarian.
Sekira pukul 11.30 Wib Korban Dimas Wibowo Putra ditemukan saksi Edi Tambir posisi tenggelam di dasar sungai dalam keadaan sudah tidak bernyawa/meninggal Dunia. Lalu sekira pukul 13.15 Wib Korban Dhiwa Adzani ditemukan saksi Eka Putra tidak jauh dari lokasi korban mandi-mandi dengan posisi sudah tidak bernyawa/meninggal Dunia,
Selanjutnya jasad kedua korban dievakuasi ke Rumah Duka di Komplek Perumahan Griya Semulur Permai Lk. VIII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Menerima lapran masyarakat, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH langsung datang melayat ke rumah kedua korban dan menyampaikan turut berduka cita serta juga memberikan bantuan kepada keluarga almarhum kedua korban.
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan kedatangannya tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjung Balai yang sedang ditimpa musibah.
Guna menghindari dan mencegah peristiwa tersebut terulang terjadi, Polres Tanjung Balai telah membuat baliho himbauan di tepi sungai tempat terjadinya peristiwa tenggelamnya kedua korban “Anak Anak dilarang bermain dan mandi di sungai tanpa di awasi orang tuanya.”Pungkas Kapolres. (TF)