PARAPAT
Setelah dua minggu tenggelam, Jasad Dodi Irawan (22) Pedagang Burger yang tinggal di Kecamatan Air Joman, kabupaten Asahan ditemukan mengambang di perairan Danau Toba, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/6/2021).
Sesuai informasi, korban sudah sekitar 6 bulan tinggal di Kota Parapat dan berjualan burger. Hari Sabtu (22/5/2021) korban bersama teman temannya mandi mandi diperairan danau toba tepatnya di sekitar Pesanggrahan Bung Karno, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
Namun saat asyik berenang, teman temannya tidak lagi menemukan keberadaan korban dan diduga sudah tenggelam. Tim Pos SAR Danau Toba bersama Basarnas, Polairud, Koramil, Polsek Parapat dan instansi lainnya langsung melakukan pencarian tetapi tidak menemukan.
Selang dua minggu kemudian tepatnya Jumat (4/6/2021) warga melihat sesosok jasad laki laki mengambang di perairan danau toba. Lalu Tim Basarnas bersama Pos SAR Danau Toba, Polsek Parapat, Koramil, BPBD Simalungun dan instansi lainnya langsung mengevakuasi jasad laki laki itu dan diketahui ternyata korban. Tim Basarnas pun mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit lalu diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Tim Basarnas sudah mengevakuasi dari perairan danau toba itu kemudian diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan karena keluarga tidak merasa curiga penyebab meninggalnya korban,”kata Kasi Humas Polsek Parapat AIPTU B Tambunan dikonfirmasi wartawan.
Sementara Kepala Dinas BPBD Simalungun melalui Sekretaris, Manaor Silalahi mengatakan korban meninggal tenggelam saat mandi mandi di Kelurahan Tiga Raja sekitar dua minggu sebelumnya, dimana lokasi itu yang dilarang atau tidak diizinkan.
Terkait masih banyaknya wisatawan yang melanggar lokasi yang diijinkan untuk berenang atau mandi, BPBD Simalungun akan mematok zona-zona aman sebagai tempat berenang atau mandi bagi wisatawan di Perairan Danau Toba.
” Zona-zona yang aman untuk mandi atau berenang yang masuk wilayah Kabupaten Simalungun akan dipatok dan dibuatkan rambu-rambu pembatasnya, sehingga wisatawan mengetahui tempat-tempat yang diijinkan dan tidak untuk berenang atau mandi”kata Manaor.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan