TANJUNGBALAI
Dua orang nelayan, JS alias Jon (39) warga Jalan Sepakat Lk. I Kelurahan Sejahtera Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Fau (21) warga Gang Seri Kelurahan Esdengki Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai kompak merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di Penjara Polsek Datuk Bandar setelah diringkus mencuri laktop.
Penangkapan kedua pelaku itu didasari Laporan Pengaduan Korban Ennada Rahma Nasution (22) warrga Jalan Husni Tamrin Link. IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan Laporan Polisi No : LP/B/23/V/2021/SPKT/POLSEK DTB/RES T.BALAI/POLDASU, Tanggal 14 Mei 2021.
Hari Jumat (14/5/2021) malam sekira pukul 19.15 Wib korban sedang dirumahnya di Jalan Husni Thamrin Lk IV. Saat korban keluar dari dalam rumah menuju teras tiba tiba korban melihat laki-laki mengambil Laptopnya dari atas meja diteras rumah itu.
Korban spontan berteriak “Pencuri” kemudian abang korban mengejar laki laki itu sembari menelepon Personil Polsek Datuk Bandar. Selanjutnya Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga SH memperintahkan Tim Opsnal nya melakukan penyelidikan.
Tidak lama kemudian atas bantuan informasi masyarakat, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hendra A Karo-karo SH berhasil meringkus laki laki mengaku berinisial Fau dan barang bukti 1 unit Laptop merek Acer warna silver milik korban dan 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter warna merah.
Diinterogasi Pelaku Fau mengaku pencurian laktop itu dilakukannya bersama Pelaku JS alias Jon. Mendengar itu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan meringkus Pelaku JS alis Jon di Jalan RA. Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Datuk Bandar kemudian korban membuat laporan pengaduan secara resmi.
“Kedua Pelaku, Fau dan JS alias Jon sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e Sub 362 dari KUHPidana Tentang Pencurian dengan pemberatan,”kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga SH.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





