MEDAN II
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus dua orang pria terduga pelaku pencurian besi tower di Jalan Tali Air Gang Sejuk Kelurahan Mangga, Rabu (7/1/2016).
Kedua pelaku tersebut bernama Karlo Perangin-angin (38) dan Tommy Guntur (25), warga Jalan Sawit Raya Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu kepada wartawan, Kamis (8/1/2026) mengatakan, keduanya ditangkap ketika sedang sedang membongkar besi tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
Dari keduanya pun didapat barang bukti 4 batang besi bulat pengikat bracing, 21 baut pengunci, 31 ring besi, dan 24 baut bracing.
Ia memamparkan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi setelah menerima laporan adanya pencurian besi tower Protelindo di Jalan Karet Raya Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.
Dan selanjutnya personil langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku pencurian besi tower.
Dan setelah menangkap Karlo Perangin-angin petugas kemudian bergerak ke rumah Tommy Guntur
dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah diamankan, barang bukti disita.Dan kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ,” pungkasnya. (ROM)





