MEDAN II
Dua pelaku pencurian besi atau dikenal dengan istilah “Rayap Besi” hanya bisa pasrah saat ditangkap tim polisi saat beraksi di pergudangan yang berlokasi di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Senin (11/1) malam.
Kedua pelaku, yakni ; Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44).Namun, saat proses penangkapan tersebut tim patroli Polsek Medan Baru diteriaki rampok.
“Saat itu tim patroli melihat keduanya membawa besi dari sebuah gudang.Dan saat becak distop personil kita diteriaki rampok,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P.M. Tambunan kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Dibalik aksi yang mengundang perhatian warga tersebut, para pelaku ternyata membuang sebuah senjata tajam.
Tak ingin lengah polisi berhasil meringkus keduanya.
Kedua pelaku mengakui kepada petugas sudah dua kali melakukan pencurian besi di gudang milik Muslim.Dan hasil kejahatan berupa besi dijual ke penampung barang bekas dan hasil didapatkan dibagi dua.
“Dalam kasus ini penyidik telah mengarahkan pemilik gudang untuk membuat laporan polisi. Sedangkan kedua tersangka sudah ditahan beserta barang bukti besi, becak dan senjata tajam,” pungkasnya. (ROM)





