Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Kedua Terdakwa, Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan Andrian Ramadhani Siregar saat menjalani persidangan secara online di PN Siantar

Kedua Terdakwa, Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan Andrian Ramadhani Siregar saat menjalani persidangan secara online di PN Siantar

Dua Penjual Chip Higgh Domino Jalani Sidang Perdana di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Maret 2023 | 18:31 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Dua terdakwa perjudian sebagai penjual chip Higgh Domino, Andrian Ramadhani Siregar dan Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak yang ditangkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Siantar akhirnya menjalai persidangan perdana secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar.

Dimana terdakwa Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak terlebih dahulu disidangkan yang Majelis Hakim Diketuai Irwansyah  P. Sitorus SH, MH pada hari Senin (7/3/2023).

Dimana dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Robert O Damanik SH mengatakan terdakwa akrab dipanggil Dela itu ditangkap saksi Erik H Siregar, SH, Daniel W Siagian dan Suryadi Simanjuntak masing-masing anggota Polri Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar pada hari Kamis (15/12/2022) malam sekitar pukul 20.45 Wib disalah satu warung depan Alfamidi Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Dari terdakwa Dela disita barang bukti berupa 1 unit Handphone Redmi Note 9 warna hijau yang terdapat Aplikasi Higgs Domino dengan ID 73269773 dan  ID 100119881, uang tunai sebesar Rp5.525.000 dan 1 unit Handphone Radmi Note 9 warna biru milik Risman (penuntutan dengan berkas perkara terpisah).

Terdakwa Dela mengaku sudah berjalan 2 bulan melakukan perjudian Higgh Domino tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang dan keuntungan yang didapatnya dari hasil penjualan chip Higgs Domino yaitu keuntungan bersih sebesar Rp3.500 untuk 1B yang digunakan terdakwa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Awalnya terdakwa Dela menawarkan kepada pemain judi Higgs Domino untuk menukarkan chip yang didapatkan pemain tersebut kemudian ditukarkan kepada terdakwa Dela dengan uang tunai. Dimana chip yang didapat dari permainan judi tersebut dibeli terdakwa dengan harga Rp60.000,00 per 1 Billion (1B) dan dijual kembali terdakwa Dela kepada pemain judi Higgs Domino dengan harga Rp65.000 per 1B sehingga terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp5.000 dari penjualan chip per 1 Billion (1B). Namun setelah dikurangi potongan pengiriman sebesar 20 ? setiap transaksi maka keuntungan bersih terdakwa Della sebesar Rp3.500 untuk per 1 B.

Sementara itu terdakwa Andrian Ramadhani Siregar disidangkan yang juga dipimpin Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P. Sitorus SH, MH pada hari Selasa (7/3/2023).

Sesuai dakwaan JPU Kejari Siantar, Heri Santoso SH, MH bahwa terdakwa Andrian ditangkap saksi TH. Simarmata, Hendri Purba dan Rado Saragih masing-masing anggota Polri dari Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar pada hari Kamis (15/12/2022) malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Adapun barang bukti disita dari terdakwa Andrian berupa uang sebesar Rp100.000 yang merupakan uang pembelian chip higgs domino dari pembeli chip, 1 unit handphone merk Oppo A35 didalamnya terdapat aplikasi higgs domino.

Akibat perbuatan perjudian itu, kedua terdakwa dijerat masing-masing melanggar sebagaimana dakwaan pertama Pasal 303 Ayat 1 ke 1 KUHPidana atau dakwaa kedua pasal Pasal 303 Ayat 1 ke-2 KUHPidana.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P. Sitorus SH, MH akan melanjutkan persidangan mendengarkan keterangan saksi saksi pada hari Senin (13/3/2023) untuk terdakwa Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan pada hari Selasa (14/3/2023) untuk terdakwa Andrian Ramadhani Siregar. (FRED).

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam paparan "Operasi Kancil 2025". (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB

MEDAN II Sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan “Kancil Toba 2025”. Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pengecekan SPPG dalam distribusikan makanan bergizi gratis (MBG) ke anak TK Kemala Bhayangkari 06 dan SMP nNegeri 1
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di bawah Yayasan TK Kemala Bhayangkari 06 Cabang Pematangsiantar mulai hari ini,...

Read more
Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka sudah mencapai 95 persen
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir tuntas. Di hari kerja ke-17, Senin (27/10/2025)...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar Jl. Aman Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
BERITA

Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan

27 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Diduga Tidak Profesional, Seorang Petani Laporkan Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut

27 Oktober 2025 | 22:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Geng Motor “Medusa Area” Pelaku Pembacok Pegawai Imigrasi Diringkus Polisi

27 Oktober 2025 | 21:52 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita