Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Kedua Terdakwa, Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan Andrian Ramadhani Siregar saat menjalani persidangan secara online di PN Siantar

Kedua Terdakwa, Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan Andrian Ramadhani Siregar saat menjalani persidangan secara online di PN Siantar

Dua Penjual Chip Higgh Domino Jalani Sidang Perdana di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Maret 2023 | 18:31 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Dua terdakwa perjudian sebagai penjual chip Higgh Domino, Andrian Ramadhani Siregar dan Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak yang ditangkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Siantar akhirnya menjalai persidangan perdana secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar.

Dimana terdakwa Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak terlebih dahulu disidangkan yang Majelis Hakim Diketuai Irwansyah  P. Sitorus SH, MH pada hari Senin (7/3/2023).

Dimana dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Robert O Damanik SH mengatakan terdakwa akrab dipanggil Dela itu ditangkap saksi Erik H Siregar, SH, Daniel W Siagian dan Suryadi Simanjuntak masing-masing anggota Polri Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar pada hari Kamis (15/12/2022) malam sekitar pukul 20.45 Wib disalah satu warung depan Alfamidi Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Dari terdakwa Dela disita barang bukti berupa 1 unit Handphone Redmi Note 9 warna hijau yang terdapat Aplikasi Higgs Domino dengan ID 73269773 dan  ID 100119881, uang tunai sebesar Rp5.525.000 dan 1 unit Handphone Radmi Note 9 warna biru milik Risman (penuntutan dengan berkas perkara terpisah).

Terdakwa Dela mengaku sudah berjalan 2 bulan melakukan perjudian Higgh Domino tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang dan keuntungan yang didapatnya dari hasil penjualan chip Higgs Domino yaitu keuntungan bersih sebesar Rp3.500 untuk 1B yang digunakan terdakwa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Awalnya terdakwa Dela menawarkan kepada pemain judi Higgs Domino untuk menukarkan chip yang didapatkan pemain tersebut kemudian ditukarkan kepada terdakwa Dela dengan uang tunai. Dimana chip yang didapat dari permainan judi tersebut dibeli terdakwa dengan harga Rp60.000,00 per 1 Billion (1B) dan dijual kembali terdakwa Dela kepada pemain judi Higgs Domino dengan harga Rp65.000 per 1B sehingga terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp5.000 dari penjualan chip per 1 Billion (1B). Namun setelah dikurangi potongan pengiriman sebesar 20 ? setiap transaksi maka keuntungan bersih terdakwa Della sebesar Rp3.500 untuk per 1 B.

Sementara itu terdakwa Andrian Ramadhani Siregar disidangkan yang juga dipimpin Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P. Sitorus SH, MH pada hari Selasa (7/3/2023).

Sesuai dakwaan JPU Kejari Siantar, Heri Santoso SH, MH bahwa terdakwa Andrian ditangkap saksi TH. Simarmata, Hendri Purba dan Rado Saragih masing-masing anggota Polri dari Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar pada hari Kamis (15/12/2022) malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Adapun barang bukti disita dari terdakwa Andrian berupa uang sebesar Rp100.000 yang merupakan uang pembelian chip higgs domino dari pembeli chip, 1 unit handphone merk Oppo A35 didalamnya terdapat aplikasi higgs domino.

Akibat perbuatan perjudian itu, kedua terdakwa dijerat masing-masing melanggar sebagaimana dakwaan pertama Pasal 303 Ayat 1 ke 1 KUHPidana atau dakwaa kedua pasal Pasal 303 Ayat 1 ke-2 KUHPidana.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P. Sitorus SH, MH akan melanjutkan persidangan mendengarkan keterangan saksi saksi pada hari Senin (13/3/2023) untuk terdakwa Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak dan pada hari Selasa (14/3/2023) untuk terdakwa Andrian Ramadhani Siregar. (FRED).

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi pimpin kegiatan Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data yang...

Read more
Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan bertindak Inspektur upacara (Irup) Peringatan...

Read more
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat pengecekan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H didampingi Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi dan Kasubsi Penmas IPDA Esron Pasaribu serahkan secara simbolis bingkisan kepada wartawan unit yang merayakan Natal tahun 2025
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

19 Desember 2025 | 17:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H didampingi Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi dan Kasubsi...

Read more

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita