SIMALUNGUN
Pemadaman dilakukan hanya secara manual, dua unit rumah semi permanen milik Johriaman Purba (50) dan Maria Magdalena boru Munthe (53) yang terletak di Urung Purba, Nagori Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun rata dengan tanah, Sabtu (23/1/2021 ) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Sesuai informasi, api diketahui berawal dari rumah milik Johriaman yang diduga akibat arus pendek atau korsleting. Kondisi rumah itu terbuat dari semi permanen membuat api semakin berkobar dan cepat merembes membakar rumah milik Maria Magdalena Muthe.
Menerima informasi melalui telepon, Kapolsek Purba IPTU Marolop Sinaga bersama personil piket langsung datang kelokasi kejadian dan langsung pengamanan diseputaran rumah yang terbakar tersebut. Tidak itu saja Kapolsek bersama Camat Purba Lince Simamora dan Danramil 13 Tiga Runggu Lettu S Sitompul serta Pangulu turut juga membantu warga memadamkan api.
Hanya saja tak kunjung datang nya mobil pemadam kebakaran (Damkar), pemadaman api dilakukan secara manual yakni ember dan selang. Sekitar dua jam kemudian tepatnya pukul 15.30 Wib kobaran api berhasil dipadamkan tetapi kedua rumah itu sudah rata dengan tanah atau hangus terbakar.
Selanjutnya, Kapolsek dan para personilnya melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti 2 potong kayu dan 2 lembar seng bekas terbakar.
“Kebakaran diduga akibat korsleting dari rumah milik Johriaman Purba. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material sekitar Rp150 juta,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi Minggu (24/1/20201) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan