Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua Warga Palembang Curi Uang Rp 72 Juta Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polres Dairi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Februari 2023 | 19:54 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dua warga Palembang, yakni I (31), warga Jln. PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (11/2).

Keduanya melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus mengganjal kartu ATM.

Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (12/2).

Dijelaskan, kedua tersangka berhasil mencuri uang Rp 72 juta dari korbannya, Charles Parlindungan Sihombing (43) seorang PNS, warga Lae Tempat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Dipaparkan, pencurian itu terjadi Rabu (8/2) di ATM Bank Sumut di Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Modus pencurian, pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik, di lobang mesin ATM. Di bagian atas lobang, pelaku menempel nomor HP, bertuliskan call centre.

Saat korban bertransaksi, kedua pelaku berada di sekitar gerai mesin ATM, dalam posisi duduk diatas sepeda motor masing-masing.

Usai transaksi, korban terkendala mengeluarkan kartu ATM nya. Salah satu pelaku lalu datang, menanyakan kendala korban, sambil memberi saran untuk menghubungi nomor call center yang tertempel di mesin ATM.

Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM, kedua pelaku masuk, langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM. Kap mesin ATM ditutup, layar mesin kembali ke posisi stanby.

Rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah, berdomisili di Jawa, menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo Rp 92 juta,  yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban. Kedua pelaku pun melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening, kemudian ditarik tunai. Total diambil pelaku, Rp 72 juta.

Adapun petugas Satreskrim Polres Dairi, menerima laporan Rabu (8/2) melakukan  penyelidikan diantaranya dengan mengumpul CCTV di sekitar TKP. Dan pada hari Jumat (10/2) petugas berangkat ke Kabupaten Humbang Hasundutan, melacak keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, pelaku berada di kabupaten itu.

Kemudian Sabtu (11/2) sekira pukul 08.00 Wib, tim petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan (Humbahas). Tim melakukan pembuntutan kemudian pencegatan setibanya kedua pelaku di Humbahas.

Keduanya pun diringkus, selanjutnya dibawa ke Sidikalang. Saat ini, kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Hasil interogasi awal, Rp 72 juta uang korban yang diambil, telah dibagi bertiga oleh pelaku, sesuai kesepakatan.

Hasil pembagian, kata pelaku, sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak dalam bentuk transfer, untuk pelunasan utang.

Pengakuan kedua tersangka, sebelum beraksi di Sidikalang, mereka telah melakukan tindakan serupa di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM. Apabila ada hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku MJS dan barang bukti
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserta Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bersih atau Netto 25,07...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita