Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Tumpukan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. (Foto Ist)

Tumpukan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. (Foto Ist)

Dugaan Ilegal Loging di DAS Garoga dan Anggoli, Bareskrim Polri Naikan Status ke Penyidikan

#Temukan Alat Berat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Desember 2025 | 06:50 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ilegal logging (pembalakan liar) di Sumatera Utara ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, objek pidana berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Fredya Trihararbakti menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik menemukan dua alat bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim penyidik menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk pembukaan lahan.

“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” jelas Fredya.

Fredya memaparkan, tim penyidik juga menemukan bekas longsoran sebagai jejak pembukaan lahan. Oleh karenanya, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan atas tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana pasal 109 jo pasal 98 jo pasal 99 UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Sekretaris DPW Partai Perindo Sumut Donna Yulietta Siagian dan fungsionaris DPW Sumut dan DPD Partai Perindo Kota Medan berfoto bersama warga Jalan Karya Lingkungan XIV Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat setelah penyerahan bantuan. (Foto Ist)
BERITA

Partai Perindo Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di 3 Kecamatan di Medan

11 Desember 2025 | 06:45 WIB

MEDAN II Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rabu (10/12/2025) menyerahkan bantuan bahan pokok berupa beras dan minyak goreng (migor) kepada warga...

Read more
Personil Sat Binmas saat salurkan paket sembako dari Kapolres Pematangsiantar kepada Panti Sosial
BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sehari sebelumnya ke Anak anak di Panti Asuhan, dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more
Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dugaan Ilegal Loging di DAS Garoga dan Anggoli, Bareskrim Polri Naikan Status ke Penyidikan

11 Desember 2025 | 06:50 WIB
BERITA

Partai Perindo Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di 3 Kecamatan di Medan

11 Desember 2025 | 06:45 WIB
BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Old and New Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:49 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Geger ! Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal, Polisi Lakukan Penyelidikan Motif

10 Desember 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Penggerebekan Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 18:54 WIB
ACEH

Telusuri Desa Terisolir, Zan Advertising Production Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

10 Desember 2025 | 13:52 WIB
BERITA

Gebyar Lansia Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun  2025

10 Desember 2025 | 13:06 WIB
BERITA

Wesly Ajak Nakes Tumbuhkan kasih, Perkuat Persaudaraan, dan Hadirkan Damai Sejahtera Dalam Tugas Pelayanan Sehari Hari

10 Desember 2025 | 11:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita