Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Kedua tersangka, Azhar Efendi Lubis dan Muhammad Erwin saat di Kejari Tebing Tinggi

Kedua tersangka, Azhar Efendi Lubis dan Muhammad Erwin saat di Kejari Tebing Tinggi

Dugaan Korupsi 1 Miliar, Kejari Tebing Tinggi Tahan Mantan Kadispora dan Bendaharanya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Desember 2024 | 18:08 WIB
in KORUPSI, Tebing Tinggi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bendahara Dispora Azhar Efendi Lubis dan Mantan Bendahara Dispora Muhammad Erwin terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2017 sebesar Rp 1 Miliar para hari Senin (9/12/2024) malam.

Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi Sahbana P. Surbakti SH dalam keterangannya kepada wartawan pada hari Selasa (10/12/2024) mengatakan kedua tersangka di tahan terkait diduga melakukan korupsi anggaran tahun 2017.

Untuk modus kedua tersangka ini kata Sahbana, ada pekerjaan kegiatan belanja barang dan jasa sekitar Rp 5 miliar, yang mana dari Rp5 miliar ini, ada pengeluaran sekitar Rp 500 juta dengan 102 transaksi yang tidak dipertanggungjawabkan secara sah.

Kegiatan tersebut yakni Karate, duta wisata, administrasi kantor, penyuluhan dan pencegahan pengguna narkoba, jalan sehat, bakti pemuda antar propinsi, hari olah raga nasional, paskibraka, pemuda sarjana penggerak dan pedesaan, sumpah pemuda, pemuda pelopor serta Napak tilas.

“Selain itu ada juga 44 transaksi fiktif dengan nilai sekitar Rp400 juta, dimana transaksi tersebut tanpa di dukung dokumen yang sah,” Jelas Sahbana.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 JO pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman 5 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi,” Pungkasnya. (PS)

Share58Tweet37SendShare

Berita Terkait

tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi, Idham Khalid SKM. MKes yang ditahan pihak Kejati Sumut. (Foto Ist)
KORUPSI

Eks Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Diduga Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri 

5 Desember 2025 | 00:18 WIB

MEDAN II Tim penyidik Kejati Sumut menetapkan dan menahan seorang tersangka lagi dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan...

Read more
Dua tersangka dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan yang ditahan KPK. (Foto Ist)
Jakarta

Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, KPK Tahan Dua Tersangka

1 Desember 2025 | 23:47 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang dalam kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang...

Read more
Kabid Koperasi dan UKM yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ahmad Syarif resmi ditahan Kejari Medan atas dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Kembali Tahan Kabid Koperasi dan UKM Pemko Medan

1 Desember 2025 | 22:55 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menahan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita