Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)

Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2025 | 22:33 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 16 Medan di tahun anggaran 2022–2023.

“Ya, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus dalam siaran medianya, Kamis (18/9/2025).

Ia menyebutkan kedua tersangka, yakni EAD selaku bendahara SMA Negeri 16 Medan pada tahun 2022-2023, dan AM selaku penyedia barang dan jasa pada SMA Negeri 16 Medan.

“Kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidsus Kejari Belawan,” ujar Daniel.

Ia menjelaskan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 7 Oktober 2025,” katanya.

Daniel mengatakan penahanan terhadap tersangka EAD berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: PRINT-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025. Sedangkan tersangka AM berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: PRINT-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025.

“Penahanan dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan serta mencegah kedua tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Daniel.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan telah menahan RA selaku kepala SMA Negeri 16 Medan dalam kasus yang sama.

Menurut, Daniel bahwa tersangka RA dan EAD serta AM bertanggung jawab dalam penggunaan dan BOS pada SMA Negeri 16 Medan tahun anggaran 2022 sampai 2023.

“Berdasarkan hasil penyidikan, pada tahun 2022 dan 2023, SMA Negeri 16 Medan menerima dana BOS dengan total Rp3 miliar lebih, yang terdiri dari tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,47 miliar dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,52 miliar lebih,” paparnya.

Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOS.

“Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp826,75 juta,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Belawan. (Foto Ist)
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more
Lapas Nusakambangan. (Foto Ist)
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB

MEDAN II Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut) dipindahkan dari Rumah Tahanan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita