Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Muhammad Jafar Shukhairi Nasution Mantan Bupati Madina Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Menjerat Topan Ginting. (Foto Ist)

Muhammad Jafar Shukhairi Nasution Mantan Bupati Madina Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Menjerat Topan Ginting. (Foto Ist)

Dugaan Suap Proyek Jalan Menjerat Topan Ginting, Eks Bupati Madina Diperiksa KPK

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Juli 2025 | 14:52 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Penyidik KPK memanggil delapan orang saksi, Rabu (16/7/2025) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting / Topan Ginting ( TOP) Cs.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021–2025 sekaligus politikus PKB, Muhammad Jafar Shukhairi Nasution. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Dalihan Natolu, Taufik Lubis.

“Hari ini Rabu (16/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Selain Jafar dan Taufik, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni Elpi Yanti Sari Harahap selaku Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Natalina dari Pokja PUPR Madina, dan Isabella yang disebut mengurus rumah tangga.

Kemudian Mariam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu, Maskuddin Henri sebagai Direktur sekaligus pemegang saham PT Rona Na Mora, serta Seri Agustina Melinda yang menjabat sebagai Wakil Direktur PT Dalihan Natolu. Materi pemeriksaan terhadap para saksi akan diungkap setelah pemeriksaan rampung.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan,” kata Budi.

Sebelumnya, pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara.

Dalam operasi itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Total nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar dari enam proyek jalan yang dikondisikan. KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan terhadap proyek-proyek lain yang diduga bermasalah.

Kelima tersangka yang telah diumumkan dan ditahan adalah Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut; Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar sebagai Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN).

KPK memperkirakan total suap dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 2 miliar dan akan didalami lebih lanjut. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee.

Dalam konstruksi perkara, kasus pertama terjadi di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Topan Obaja Putra Ginting bersama Rasuli Efendi Siregar dan M. Akhirun Efendi Siregar diduga merekayasa pengadaan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar.

PT Daya Nur Global ditunjuk sebagai pelaksana proyek tanpa prosedur yang sah. Dalam pelaksanaannya, Akhirun bersama putranya, Rayhan, diduga memberikan uang kepada Rasuli dan Topan sebagai imbalan pengaturan proyek.

Sementara itu, dalam kasus kedua yang melibatkan Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto selaku PPK diduga menerima suap sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan sebagai balas jasa atas pengaturan proyek melalui sistem e-katalog. Akibatnya, PT DNG dan PT RN memenangkan sejumlah proyek sepanjang 2023 hingga 2025. (* /ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita