MEDAN
Tim Penasehat Hukum nasabah Bank BRI Cabang Sisingamangaraja Medan, Vira Vazhria mendesak pihak Bank BRI untuk membuka hasil rekaman CCTV.
Hal itu diungkapkan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH sebagai kuasa hukum Vira Vazhria saat menghadiri undangan konsolidasi dari Bank BRI Kanwil Medan.
Pertemuan dilakukan di West Tower Bank BRI/Gedung Uniland Plaza, Jalan M. T. Haryono Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis, (30/3/2022).
“Dari awal perkara ini simpel, tidak usah kemana-mana. Ada buku baru, ada ATM baru, otomatis ada yang membuka dan pengambilannya di teller. Validasinya ada, bukakan saja CCTV,” tegas Dwi didampingi rekannya Bennri Pakpahan SH.
Konsolidasi yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Bank BRI Kanwil Medan, Banjar, Pimpinan Cabang Bank BRI Sisingamangaraja Medan, Totok Siswanto tersebut, pihak Bank BRI meminta kepada Penasehat Hukum untuk diizinkan bertemu dengan Vira Vazhria untuk mendalami investigasi permasalahan yang terjadi pada nasabah. Namun hal itu ditolak keras oleh Dwi Ngai Sinaga.
“Jangan klien kita seolah-olah jadi tersangka. Segera, keluarkan hasil investigasi pihak Bank BRI terlebih dahulu, baru kita konfirmasi keterangan klien kita,”katanya.
Sebelumnya, nasabah Bank BRI Cabang Sisingamangaraja, Vira Vazhria menyerahkan permasalahan raibnya uang Rp 1 Milyar kepada kuasa hukumnya. Uang Vira Vazhria di Bank BRI senilai Rp 1,6 Milyar mendadak berkurang menjadi Rp 24 Juta tanpa sepengetahuanya.
“Mereka berjanji akan menindak tegas pegawainya, jika terbukti melanggar aturan yang ada,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank BRI belum bersedia memberi keterangan resmi kepada awak media.
Kepala Bagian Hukum Bank BRI Kanwil Medan, Banjar setelah pertemuan tidak mau memberikan tanggapan apa pun. ” Belum bisa kami berikan keterangan ,” ucapnya singkat.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan