Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Para pelaku penipuan Casis Polri melalui modus Bimbel Maju Bersama yang ditangkap pihak Polda Sumut. (Foto Ist)

Para pelaku penipuan Casis Polri melalui modus Bimbel Maju Bersama yang ditangkap pihak Polda Sumut. (Foto Ist)

Eks Anggota Polisi Bersama Istri dan Admin Bimbel Maju Bersama Ditangkap Penipuan Masuk Casis Bintara Polri

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Juni 2025 | 00:07 WIB
in Medan, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Praktek penipuan masuk Bintara Polri berhasil dibongkar dan hasilnya pasangan suami istri ( pasutri) ditangkap oleh tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Dimana, sang suami merupakan purnawirawan polisi, yakni Aipda Parlautan Banjarnahor (PBN) dan istrinya Rita Nurhaida Butar-butar.

Keduanya menggelapkan uang hingga Rp 1,43 miliar milik orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri Polda Sumut.

Selain pasutri tersebut, turut diamankan karyawan administrasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Maju Bersama, Susilawati Siregar yang berada di Selambo, Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

“Tersangka utama adalah PBN pemilik Bimbel Maju Bersama dan beliau adalah mantan anggota Polda Sumut bersama SS dan RN (istri tersangka utama),” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan saat paparan kasus tersebut, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan respon Polda Sumut atas berita viral di tiktok terkait harapan masyarakat terhadap Polda Sumut untuk mengungkap kasus penipuan Casis.

“Atas respon tersebut Kapolda memerintahkan melakukan pengungkapan, sehingga kami berkolaborasi dengan Paminal di Propam dan Ditreskrimum untuk membuat tim mengungkap kasus penipuan Casis ini,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Kombes Pol Nanang Masbudhi terungkap praktik percaloan itu dengan modus membuat Bimbel untuk persiapan Casis dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk Polri melalui jalur khusus.

“Alhamdulillah, kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut. Ada 5 korban, yaitu Nurlina dan rekan-rekan dengan total kerugian sebesar Rp1,43 miliar,” paparnya.

Nanang menyebutkan, tersangka utama dalam kasus ini adalah PBN yang merupakan pemilik Bimbel Maju Bersama sekaligus pensiunan anggota Polri di Polda Sumut. Sedangkan dua tersangka lain, yakni RN adalah Istri FBN dan SS yang berperan sebagai admin.

Nanang menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini akan lebih banyak. Karena dari penyidikan mereka, Bimbel ini memiliki 54 orang yang menjadi peserta.

“Kapolda menekankan rekrutmen anggota Polri baik Bintara, Tamtama dan Akpol di Polda Sumut selalu memegang prinsip BETAH (Bersih, Transparan dan Humanis). Sehingga beliau berkomitmen menindak tegas praktek percaloan dan penipuan terhadap Casis dengan bujuk rayunya untuk meloloskan lewat jalur tertentu,” pungkasnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menambahkan, dalam kasus ini terdapat 5 Laporan Polisi (LP) salah satunya LP dari korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.

“Dalam kegiatannya, pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri,” terangnya.

Bimbel ini, lanjut Jama, telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Dalam kasus ini, korban yakin karena pelaku utama merupakan mantan anggota polisi dan Bimbel tersebut juga merupakan milik pelaku utama.

“Motif kasus ini adalah, tersangka ingin mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan masuk anggota Polri. Sedangkan modusnya menjanjikan bisa masuk anggota Polri setelah wajib masuk Bimbel milik tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Timsus Irwasda Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik percaloan dalam penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri.

Langkah cepat ini bermula dari unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapolda Sumatera Utara. Dalam video tersebut, korban mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum dalam proses penerimaan Casis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH, yang menerima informasi ini segera memerintahkan Irwasda Polda Sumut melalui Timsus Irwasda untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut dan membongkar praktik percaloan.

Berdasarkan penyelidikan Timsus Irwasda, video tersebut diambil di sekitar Jalan Selambo pada Jumat (30/5/2025). Hasil penyelidikan mengarah kepada PBN alias Feri Marbun, seorang purnawirawan anggota Polri yang pensiun per 1 Mei 2023. Bahkan, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan sejumlah korbannya.

Ada pun data para korban, yakni ; Ajun Parhusip (Lubukpakam) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip). Nurliana (Pagajahan) kerugian Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia).

Kemudian Martua G. Sihite (Jalan Binjai KM 13,5) kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite). Lusiana (Jalan Bangunsari Baru Tanjung Morawa) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga) dan Rina (Jalan Batangkuis) kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio). (ROM)

Share296Tweet185SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis dan anggota Komisi 1 Saiful Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis S.Kom mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang...

Read more
Empat pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap polisi. (Foto Ist)
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB

MEDAN II Empat pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap polisi. Keempatnya merupakan pembeli dan operator yang memanfaatkan...

Read more
Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP Kota Medan (Foto Ist )
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB

MEDAN II Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan Pemko Medan menutup Run Out Billiar. Pasalnya, lokasi usaha yang beralamat di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita