Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku DAM (40) ditangkap Polres Tanah Karo karena mengadaikan 2 unit mobil rental. (Foto Ist)

Pelaku DAM (40) ditangkap Polres Tanah Karo karena mengadaikan 2 unit mobil rental. (Foto Ist)

Emak-emak Di Tanah Karo Nekat Gadaikan 2 Unit Mobil Rental Pasrah Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Oktober 2023 | 01:28 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Karo
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO II

Perbuatan emak-emak tak patut ditiru.Akibat perbuatannya, DAM (40) warga Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabajahe, Karo ditangkap polisi, Rabu (18/10).

DAM ditangkap tim Polres Tanah Karo karena melakukan pengelapan dua unit mobil rental.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman melalui Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing mengatakan kepada wartawan ,Sabtu (21/10) bahwa kasus itu dilaporkan korban Erik Noveri Laia (27) warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, Rabu, (18/10).

Ia memaparkan bahwa pelaku DAM menemui korban, Kamis (5/10) untuk menyewa mobil miliknya selama satu minggu.

“Dalam perjanjian disepakati harga Rp 1,9 juta yang dibayar pelaku lunas.Dan diserahkan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1751 FL ,” ucapnya.

Berselang satu hari, DAM sang pelaku mendatangi korban untuk kembali merental mobil selama 5 hari dengan biaya Rp 1,3 juta dengan membawa mobil Grand New Xenia plat polisi BG 1043 KJ.

Namun, saat masa rental mobil habis pelaku tidak mengembalikanya dan pelaku tidak ditemukan. Imbasnya, korban pun membuat laporan Polres Tanah Karo.

“Menerima laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku.Yang akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Wagimin, Kabanjahe,” papar Hendri.

“Dari keterangan DAM sebagai pelaku ternyata kedua mobil yang direntalnya telah digadaikan kepada seseorang di Desa Singgamanik,” sambungnya.

Akhirnya, polisi bergerak ke lokasi dan ditemukan , Kamis (19/10) dini hari.

“Dua unit mobil ini kita bawa ke Polres Tanah Karo.Dan pelaku DAM sudah ditahan yang dikenakan perkara penipuan dan pengelapan pasal 372 subs 378 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (ROM)

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita