MEDAN II
Empat pelaku komplotan jambret ponsel pengendara di Tol Bandar Selamat, Minggu (19/1/2025) berhasil diringkus polisi.
Ada pun keempat pelaku berinisial RS (33), MCA alias Rian (22), IS (32), FRS (25).
Demikian disampaikan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul SIK kepada wartawan pada Minggu (19/1/2025).
Ia memaparkan pada, Minggu (19/1/2025) pihaknya menerima laporan dari korban bahwasanya telah menjadi korban pencurian satu unit ponsel di depan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung.
“Usai berhasil mengambil ponsel milik korban selanjutnya para pelaku menjual ponsel korban,” ujar Kompol Jhonson Sitompul.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku yakni, uang Rp. 270 Ribu, 1 buah jaket Hody warna hitam (milik R pada saat melakukan), 1 buah jaket warna abu-abu (milik CA alias Rian), 1 buah baju kaos warna hijau (milik IS), 1 buah baju kaos warna hitam (milik FR). (ROM)