SIANTAR
Empat pengunjung Warnet ART Comunity yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar terjaring Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan Polres Siantar, Kamis (27/10/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Awalnya Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK diwakili Kasatres Narkoba AKP Rusdi Ahya SH terlebih dahulu memimpin APP di Mako Polres Siantar, kemudian selanjutnya AKP Rudi Panjaitan memimpin GKN ke Warnet ART Comunity di Jalan Ade Irma Suryani.
Kegiatan GKN itu diikuti Tim Gabungan yang terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP Kota Siantar, BNNK Siantar, Lurah Kelurahan Martoba dan Ketua RT.
Saat GKN itu Tim Gabungan menemukan lima orang laki-laki pengunjung didalam warnet tersebut, namun setelah digeledah tidak ditemukan Narkoba.
Begitupun Tim Gabungan melakukan pemeriksaan air seni atau Test Urine terhadap ke lima pengunjung tersebut dengan hasil empat orang pengunjung postif (+) pengguna narkotika jenis shabu yakni AS (27) warga Jln Nagur Gg Erlangga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, NW (30) warga Jln. Ade irma Gg Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Kemudian JHS (38) warga Jln. Gotong Royong, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar serta JS (42) warga Jln. Mojopohit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Lalu ke empat pengunjung tersebut diamankan ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar. Setelah dilakukan gelar perkara ke empat pengujung tersebut tidak dapat diproses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan. Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka ke empat pengunjung itu diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilaksanakan Assesment Medis.
“Ke empat pengunjung yang hasil test urine nya positif pengguna Shabu sudah diserahkan ke pihak BNNK Siantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH, Minggu (30/10/2022) siang. ( FRED).