TANJUNG BALAI II
Sebanyak Enam rumah kontrakan semi permanen (bermaterial kayu) di Jalan Putri Malu, Gang Mata Bango, Lingk. VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dilalap sijago merah, Selasa (16/4/24) sekitar pukul 05.3O Wib pagi.
Kapokres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK, MH dan Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH, MH melalui Kanit Reskrimnya IPTU Hendra A Karo-Karo SH MH dikonfirmasi mengatakan, pemilik ke enam rumah kontrakan semi permanen tersebut, Dewi (45).
Katanya, api berasal dari belakang rumah salah satu kontrakan, yang di duga akibat korsleting atau arus pendek listrik, kemudian api cepat membesar dan merembes membakar lima rumah kontrakan disebelahnya.
Petugas empat unit mobil Pemadaman kebakaran (Damkar) tiba dilokasi dan berhasil memadamkan kobaran api. Kemudian personil Polsek Datuk Bandar melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti meteran listrik, potongan kabel listrik bekas terbakar, potongan kayu, seng dan 3 buah tabung gas elpiji 3 Kg bekas terbakar.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah dan dugaan sementara kebakaran akibat korsleting arus pendek listrik,” Pungkas IPTU Hendra. (TF)