JAKARTA
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun gunung ke Sumatera Utara (Sumut). Langkah itu dilakukan untuk menangkap debt collector buruan mereka yakni Erick Johnson.
Erick merupakan debt collector viral yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
“Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Simangunsong ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3).
Tersangka sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Penangkapan pelaku bahkan melibatkan tiga Polda.
“Penangkapan ini hasil kerjasama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Henki Haryadi, Rabu (1/3) membenarkan penangkapan DPO Erick Johnson Simangunsong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Dikatakan Hengki bahwa Erick Johnson Simangunsong merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara. Dan juga orang yang melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
“Erick Johnson Simangunsong adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara, dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Hengki.
Ia mengatakan tersangka saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Sebelmbya viral tiga debt collector mengambil paksa mobil Clara Shinta hingga membentak-bentak polisi yang ada di TKP kala itu. Selain tiga orang, masih ada empat debt collector yang hingga kini masih diburu polisi.
Salah satu pelaku yang menjadi fokus buronan yakni Erick Johnson. Peran Erick jelas dalam video membentak polisi ssat mengambil paksa mobil milik korban.(&_°).