Media Online Jurnal X
Minggu, 21 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Fakar Suhartami Pratama - Fakarich. (Foto Ist)

Fakar Suhartami Pratama - Fakarich. (Foto Ist)

Fakarich Guru Indra Kenz Dituntut 8 Tahun Penjara Dan Bayar Denda Rp 1 Miliar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Oktober 2022 | 20:56 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (31) terdakwa perkara investasi binomo dituntut 8 tahun penjara.

Tak hanya itu, guru Indra Kesuma alias Indra Kenz itu juga dituntut membayar denda senilai Rp 1 miliar.

Hal ini disampaikan, Jaksa penuntut umum (JPU) Chandra Priono Naibaho dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/10/2022).

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara,” tegas JPU Chandra Naibaho di hadapan majelis hakim diketuai Marliyus.

Jaksa menilai, perbuatan Fakarich terbukti melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena itu, warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ini, selain dituntut 8 tahun penjara juga diminta tambahan hukuman berupa pembayaran denda senilai Rp1 miliar dangan subsider 1 tahun kurungan.

“Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen,” tandas jaksa.

Setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim Marliyus menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU Chandra Naibaho menyebutkan, bahwa Fakarich mempromosikan Binomo melalui medsos YouTube dan Instagram serta membuat kelas trading Binomo.

“Sehingga membuat orang dapat membuka dan menontonnya menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus trading binomo yang diajarkan terdakwa,” kata JPU Chandra.

Kemudian, setiap orang yang mau mengikuti kelas Fakartrading Binomo milik terdakwa tersebut terlebih dahulu diwajibkan membayar sejumlah uang. Namun sekalipun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa pada saat bermain binomo, tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain binomo.

“Terdakwa memanfaatkan tingkat literasi keuangan dan trading yang rendah dari masyarakat serta terdakwa memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading padahal terdakwa mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,” kata JPU Chandra.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

program "Minggu Kasih" yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H. bersama tim gabungan
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Minggu Kasih di Huta Bah Biding, Wujudkan Polri yang Peduli dan Dekat dengan Masyarakat

21 September 2025 | 17:27 WIB

SIMALUNGUN II Komitmen Polsek Tanah Jawa dalam mengimplementasikan community policing kembali terwujud melalui program "Minggu Kasih" yang dipimpin langsung oleh...

Read more
Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan : Kita Hadir dan Berdiri Disini sebagai Harapan Masyarakat Medan

21 September 2025 | 17:22 WIB

MEDAN II Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol,S.H,S.I.K,M.Han memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu...

Read more
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 18 Kg sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five di perairan Tanjung Balai. (Foto Ist)
Asahan

Penyeludupan 18 Kg Sabu dan 7000 Butir Ektasi Berhasil Digagalkan di Perairan Tanjung Balai, 3 Kurir Ditangkap Polisi

21 September 2025 | 17:18 WIB

ASAHAN II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi,...

Read more
Petugas Damkar saat memadamkan kobaran api dan Kaposlek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat bersama korban Jetti Mawati boru Napitupulu 
Kebakaran

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Gang Langkat, Akibat Lampu Semprong Meledak

21 September 2025 | 17:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH gerak cepat respon informasi masyarakat dengan pimpin langsung pengecekan terjadinya kebakaran...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Minggu Kasih di Huta Bah Biding, Wujudkan Polri yang Peduli dan Dekat dengan Masyarakat

21 September 2025 | 17:27 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan : Kita Hadir dan Berdiri Disini sebagai Harapan Masyarakat Medan

21 September 2025 | 17:22 WIB
Asahan

Penyeludupan 18 Kg Sabu dan 7000 Butir Ektasi Berhasil Digagalkan di Perairan Tanjung Balai, 3 Kurir Ditangkap Polisi

21 September 2025 | 17:18 WIB
Kebakaran

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Gang Langkat, Akibat Lampu Semprong Meledak

21 September 2025 | 17:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bangun Tangkap Kapten Bandar Sabu di Lokalisasi Bukti Maraja

21 September 2025 | 16:14 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tanjungalai Bersama Anggota DPR RI

20 September 2025 | 23:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Problem Solving Dugaan Selisih Paham di Warung Tuak Jalan Nenas Gang Petai

20 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dugaan Pungli Aplikasi Jaga Desa di Samosir, Dwi Ngai Sinaga : Kejari Samosir Jangan Cari Kesalahan untuk Balas Dendam

20 September 2025 | 23:18 WIB
Medan

GSN di Medan Maimun, Polisi Amankan Satu Orang Pengedar, 606 Butir Ektasi dan Uang Rp 50 Juta Diduga Hasil Jual Narkoba

20 September 2025 | 23:12 WIB
Medan

Curi Becak Motor Barang, Justin Akhirnya Mendekam di Penjara

20 September 2025 | 23:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Abang Becak Ditemukan Tewas Dirumahnya, Polsek Tanah Jawa Lakukan Evakuasi

20 September 2025 | 22:59 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pengedar Pil Inex di Medan Maimun Diringkus Polisi

20 September 2025 | 22:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita