SIANTAR
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar meliputi Polri Polres dan Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut (Poldasu), TNI yakni Kodim 0207/Simalungun dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar penyemprotan cairan disinfektan diseputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (16/9/2020) sore sekria pukul 16.30 Wib.
Dalam kegiatan itu, Pemko Pematangsiantar menurunkan para pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Perusahan Daerah Pasar Horas Jaya (PD. PHJ).
Awalnya para personil gabungan itu mengikuti apel yang dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, SH kemudian dilanjutkan para personil dibagi menjadi empat tim berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) lalu dilakukan penyemprotan ke setiap gedung dan gang gang diseputaran Pasar Horas tersebut.
Selain para personil, Polres Pematangsiantar juga menurunkan satu unit mobil dinas Water Cannon dan Pemko Pematangsiantar menurunkan dua unit mobil damkar untuk membantu penyemprotan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK melalui Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan, SH ditemui dilokasi mengatakan pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan itu merupakan rangkaian kegiatan Oprasi Yustisi sebgaimana yang diperintahkan dari Mabes Polri kesetiap Polda dan Polda kesetiap Polres Jajaran.
“Polres Pematangsiantar selama ini sudah melaksanakan kegiatan pencegahan secara terus menerus tapi ternyata penyebaran virus corona (Covid 19) tak terkendali dan masih ada peningkatan,”ujar Wakapolres.
Untuk itu, Wakapolres menambahkan menanggapi adanya peningkatanan itu di Kota Pematangsiantar akan menerapkan sanksi administrasi maupun denda yang direncanakan bulan depannya. Namun mulai tanggal 14 September ini sesuai perintah Kapolda Sumut dilaksanakan sosialisasi dalam hal pemakaian mematuhi Protokol Kesehatan.
Selain di Pasar Horas, pihaknya juga akan merencanakan penyemprotan disinfektan diseputaran Pasar Dwikora, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara pada Hari Jumat (18/2020) sore harinya sehingga tidak menggangu aktivitas proses jual beli.
“Yang terlibat dalam kegiatan penyemprotan tersebut seluruh instansi yakni Forkompidan dibawah Walikota, Kapolres dan Dandim, PD PDPHJ dan Gugus Tugas untuk bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”kata Kompol Dolok Panjaitan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan