TANJUNG BALAI
Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjung Balai menggelar aksi unjukrasa atau demontrasi didepan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjung Balai yang terletak di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Selasa (15/12/2020) siang sekira pukul 10.50 Wib.
Demo Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjung Balai terkait dugaan Tim Pasangan Calon (Paslon) No urut 03 melakukan kecurangan pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjung Balai pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu.
Massa membawa alat pengeras suara, Spanduk 5 lembar yang bertuliskan, Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjung Balai mendesak Sentra Gakkumdu yakni Bawaslu, Polres dan Kajari TBA untuk memproses pelaku dugaan pemberian uang (Money Politic) untuk memilih Paslon Syahrial-Waris No urut 03
Selain itu di Spanduk juga bertuliskan, Pilkada Kotor = Orang Munafik dan Pilkada Bersih = Hati Nurani Bersih dan spanduk lain bertuliskan, Gakkumdu harus adil, jangan memihak, cukup jari kita yang kotor bukan pelaksanaan Pilkada nya. Usut tuntas pihak-pihak pemberian uang di Pilkada Tanjung Balai serta tindak dan Pidanakan proses Kepala Lingkungan (Kepling) yang tertangkap tangan melakukan Money Politic.
Koordinator Aksi, Indra Mingka dalam orasnya mengatakan demo itu bentuk kekecewaan warga adanya dugaan money politik untuk mempengaruhi warga memilih pasangan calon tertentu sehingga warga mendesak Sentra Gakkumdu harus memperjelas proses hukum enam warga Kelurahan Matahalasan yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana Pemilu dengan memberi uang untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu paslon.
“Kami juga diminta tegas supaya diproses dugaan mantan Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Bunga Tanjung berinisial ‘S’ yang suddah dilaporkan ke Gakkumdu Tanjungbalai oleh Surya Indra
Lesmana pada hari Selasa (8/12/2020)”ujar Indra.
Indra menambahkan Sentral Gakkumdu jangan lemah melakukan pemantaun, penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap isu-isu yang berkembang bahwa dugaan Tim Pemenangan Paslon Syahrial dan Waris Thalib nomor urut 03 yang menggunakan Kepling, pengurus partai dan oknum-oknum untuk terlibat dalam pemberian uang kepada masyarakat agar memilih salah satu paslon di Pilkada Kota Tanjung Balai tahun 2020.
“jadi kami minta Bawaslu untuk menerima kami agar kami tahu sudah sampai dimana penanganan kasus dugaan money politic oleh Paslon 03 Syahrial – Waris Tholib,”kata Indra Mingka sembari membagikan kertas Stegment atau selebaran pernyataan sikap aksi demo tersebut.
Sementara Staf Bawaslu Tanjungbalai, Nikmal yang menerima aksi demo itu mengatakan Komisior Bawaslu sedang berada di Kota Medan sedang mengikuti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sehingga membuatnya tidak berani untuk memberikan komentar.
Mendengar itu Koordinator Aksi, Indra Mingka menghubungi Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai, Dedi Hendrawan melalui telepon selulernya kemudian Dedi Hendrawan yang terhubung berjanji akan menerima masayarakat pendemo besok harinya, Rabu (16/12/22020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Adanya pernyataan Ketua Bawaslu itu, ratusan massa Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjung Balai membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan