Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Penyandang Disabilitas. (Foto Ist)

Penyandang Disabilitas. (Foto Ist)

FPKS DPRD Medan Dukung Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Agustus 2022 | 15:17 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendukung dan mengapresiasi usul atau inisiatif terhadap Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia).

Dukungan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Abdul Latif Lubis, dalam rapat paripurna beragendakan menyampaikan Pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia, Senin (1/08/2022).

“Kami menilai hal ini (Ranperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia-red) sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat. Oleh karena itu, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan Ranperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia,” kata Abdul Latif.

Abdul Latif juga menyampaikan, Penyandang disabilitas sering kali mengalami permasalahan kesejahteraan sosial, mereka tidak saja berkaitan dengan kondisi mikro seperti keterbatasan fisik, kurangnya kesadaran keluarga tentang disabilitas.

“Pada permasalahan yang ada diantaranya lingkungan masyarakat yang kurang ramah terhadap mereka, kurangnya pemenuhan kebutuhan, perlakuan diskriminasi dan rentan terhadap tindak kriminal. Pada kondisi makro juga terjadi lemahnya implementasi undang-undang yang kurang sejalan dengan keadaan grass roots, sehingga sejumlah hak mereka cenderung terabaikan,” katanya.

Demikian juga dengan permasalahan yang dialami dengan lanjut usia,Abdul mengatakan, pada sebagian kelompok lanjut usia ada yang terkelompok kedalam lanjut usia (lansia) yang tidak potensial dan lansia yang terlantar. Hal ini juga dapat menyebabkan sebagian lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

“Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu memperhatikan para penyandang disabilitas dan lansia,hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons with Disabilities. Sehingga para penyandang disabilitas dan lanjut usia bisa terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial, terutama para penyandang disabilitas bisa mendapatkan persamaan hak seperti warga yang lain,” ucapnya.

Fraksi PKS setuju bahwa para penyandang disabilitas dan lanjut usia perlu mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya serta mendapat perhatian terhadap kelayakan dan kesejahteraan hidupnya.

Pada kenyataannya penyandang disabilitas masih rentan terhadap berbagai tindakan diskriminasi untuk memperoleh kehidupan yang layak, khususnya layanan dasar.

“Diketahui sekitar 80 persen penyandang disabilitas di Indonesia pernah mengalami tindakan diskriminasi, termasuk kecenderungan pengabaian aksesibilitas terhadap hak pelayanan dasar seperti kurang mendapat pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan secara layak, serta mobilitas dan diskriminasi fasilitas umum karena hampir semua instansi pelayanan publik tidak menyediakan fasilitas khusus (aksesibilitas) untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya sampai saat ini belum adanya Peraturan Daerah Kota Medan yang mengatur terkait disabilitas padahal Pemerintah Pusat telah mengatur UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Mengingat bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk menjadi payung hukum yang spesifik di masing-masing daerah.

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas semisal dapat mengatur pelayanan yang ramah terhadap disabilitas,” jelasnya.

Berdasarkan Rapat Bapemperda jumlah penyandang disabilitas di Kota Medan berjumlah 1.361 jiwa dan Lanjut usia sebanyak 248.063 jiwa. “Dari data yang cukup besar dan fakta lapangan yang ada, ini rentan terjadi permasalahan kesejahteraan sosial maka diperlukan aturan yang sesuai kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Fraksi PKS menyarankan agar dalam Rancangan Perda juga dimasukkan terkait Pemberdayaan sosial penyandang disabilitas dan lansia, dimana yang dimaksud dengan Pemberdayaan Sosial adalah upaya untuk mengembangkan kemandirian Penyandang Disabilitas dan lansia agar mampu melakukan peran sosialnya sebagai warga masyarakat atas dasar kesetaraan dengan warga lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian agar Permasalahan Kesejahteraan Sosial dari penyandang disabilitas dan lansia bisa diatasi.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar melaksanakan pengecekan parit di Jalan Aries
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar melaksanakan pengecekan parit di Jalan Aries,...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli melaksanakan sambang kepada masyarakat
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli melaksanakan sambang kepada masyarakat Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin Gerakan Pangan Murah dan disambut antusias masyarakat 
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar disambut antusias masyarakat dengan berbondong bondong mendatangani...

Read more
Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi dan Tatap Muka dengan Masyarakat Simarimbun Dolok

18 September 2025 | 22:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita