Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 November 2025 | 00:21 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi Perda Kota Medan Tahun 2025. Seiring persetujuan itu, PDI Perjuangan memberikan sorotan dan masukan saran agar Pemko Medan dapat melaksanakannya.

Sorotan dan saran tersebut disampaikan Jusuf Ginting Suka selaku utusan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025).

Dikatakan Jusuf Ginting Suka, Pemko Medan agat melaksanakan anjuran Menteri Pekerjaan Umum No 20/PRT/2009 tentang manajemen proteksi kebakaran di perkotaan. Dimana menurut kajian, di Kota Medan sepatutnya membutuhkan 14 unit kantot UPT layanan Pemadam Kebakaran.

Sedangkan saat ini hanya ada 7 unit UPT. Untuk itu, Jusuf Ginting mendesak Pemko Medan agar segera merealisasikan 7 unit UPT lagi secara bertahap pada tahun 2026.

Selain itu tambah Jusuf Ginting, terkait pengadaan Hydran di Kota Medan.

Dari 68 unit Hydran yang tersedia hanya 5 unit yang berfungsi efektif. Pada hal faktor tersebut sangat mempengaruhi kecepatan pemadaman oleh petugas bila terjadi kebakaran di Kota Medan.

Ditambahkan Jusuf Ginting, bila berpedoman pada peraturan manajemen proteksi kebakaran di perkotaan tidak melebihi jarak perjalanan 7,5 km (travel distance) dan dipenuhi waktu tanggap kurang dari 15 menit. Maka itu perlu difungsikan Hydran dan penambahan UPT.

Sedangkan untuk saran yang harus dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran, Jusuf Ginting menyampaikan agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas keselamatan kebakaran pada bangunan yang ada di Kota Medan dan penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF) setiap gedung baru dilakukan secara selektif dan harus berdasarkan uji kelayakan sesuai dengan ketentuan.

Kemudian lanjut Jusuf Ginting, permasalahan yang sering dialami petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman yaitu terganggunya akses masuk ke lokasi kebakaran.

Misalnya karena terhalang oleh bangunan gapura, portal, kabel, akses jalan yang sempit, kepadatan lalu lintas serta memperoleh izin masuk ke lokasi dari pemilik bangunan yang ada disekitar lokasi kebakaran.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut diharapkan semua pihak, baik itu pribadi pemilik bangunan, swasta dan masyarakat dapat saling membantu dalam proses evakuasi kebakaran yang terjadi.

Sebelumnya masing masing perwakilan Fraksi menyampaikan Pemandangan umum terlebih dahulu setelah Wakil Ketua Pansus Pemadam Kebakaran Lailatul Badri menyampaikan hasil kinerja pembahasan Pansus .

Ke 9 Fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi Perda Kota Medan Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan para anggota DPRD Medan. Rapat paripurna dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan pimpinan OPD Pemko Medan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Tiga terduga pelaku narkoba yang diamankan Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB

MEDAN II Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi 1, 2 dan 4 sepakat agar PT Agro Raya Mas di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan ditutup setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Foto Romulo)
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB

MEDAN II Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi 1, 2 dan 4 sepakat agar PT Agro Raya Mas yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita