SIANTAR
Fredo Hendrika Simorangkir alias Fredo (47) tak kuasa menahan kesakitan karena dimassakan dan kedua tangan serta kaki nya diikat di angkot CV Sinar Siantar setelah ketahuan mencuri dua buah kaca bagian depan angkot itu.
Pencurian itu terjadi Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Hari Jumat (24/7/2020) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib.
Awalnya situasi turunnya hujan sedang turun, Pelaku datang menggunakan sepeda ke tempat usaha barang bekas atau rongsokan milik korban, Jameston Sitompul (41) di Jalan Bali tersebut. Merasa usaha rongsokan itu tidak dijaga, Pelaku pun nekat mencuri dua buah kaca Angkot CV Sinar Siantar merek Espas yang diparkirkan dipinggir jalan kondisi rusak.
Akan tetapi warga sudah mengintai sehingga warga setempat berhasil menangkap Pelaku yang juga tinggal di Jalan Bali itu kemudian memassakan. Tidak itu saja warga juga nekat mengikat kedua tangan dan kaki pelaku di pintu angkot CV Sinar Siantar tersebut menggunakan tali kambing.
Aksi dialami pelaku itu ternyata viral di media sosial (Medsos) sehingga pagi harinya Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga, SH memperintahkan personilnya turun melakukan olah TKP lalu membuka ikatan tali di kedua tangan dan kaki pelaku kemudian mengamankan ke Mako Polsek Siantar Utara.
Hanya saja korban menolak kejadian itu ke jalur hukum melainkan menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan karena korban mengenal pelaku yang sehari harinya berprofesi supir angkot itu dengan membuat secara tertulis dan dilengkapi materai. Merasa tidak ada keberatan, Kapolsek pun mengembalikan pelaku kepada keluarganya.
Sementara itu Kapolsek Siantar Utara, AKP Manaek Ritongah, SH dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, Harri Jumat (24/7/2020) siang sekira pukul 12.40 WIB, membenarkan kejadian itu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang disertai surat perjanjian.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan