SIMALUNGUN II
Personil Polsek Serbelawan Polres Simalungun gerak cepat berhasil menggagalkan aksi bunuh diri seorang wanita di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/3/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Wanita itu bernama Magdalena Damanik (37) warga Jalan Pamatang Kota Pematangsianțar.
Awalnya Petugas Polisi khusus (Polsus) Kereta Api bernama David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, IPTU Dommes Marbun yang melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri
Setelah mendapat informasi tersebut, IPTU Dommes Marbun segera melaporkannya kepada Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring. Lalu Kapolsek perintahkan personil untuk segera mengamankan wanita tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.
Menerima laporan Kapolsek Serbelawan membuat Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K., M.H langsung menyambangi wanita yang berupaya bunuh diri tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.
“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ucap Magdalena dengan penuh penyesalan.
Menurut pengakuan Magdalena, alasan ia ingin mengakhiri hidupnya adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, Magdalena mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.
“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” Ujar Kapolsek Serbrlawan IPTU Gunawan Sembiring.
Sementara Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.
“Polri untuk masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” Kata AKBP Marganda Aritonang. (Fred)