TANJUNGBALAI
Akibat gaji diturunkan di Tahun Anggaran (TA) 2023, Puluhan tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wib siang.
Puluhan tenaga honorer Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai tersebut, diterima langsung Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai Hj Hartati SE kemudian digelar Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan pegawai honorer.
Salah seorang tenaga honorer mengatakan, agar anggota dewan terhormat segera menindak lanjuti aspirasi mereka, dikarenakan gaji yang dulunya di Tahun 2022 sebesar Rp1.500.000 menjadi turun ditahun 2023 tepatnya mulai bulan ini menjadi Rp1.000.000.
“Kami sudah bekerja dengan sepenuh hati dan penuh disiplin tetapi kenapa gaji kami diturunkan. Kami minta anggota dewan sebagai perwakilan rakyat menyikapi aspirasi ini,” Harapnya.
Untuk menjawab aspirasi tenaga honorer ini, maka Ketua Komisi B Hj Hartati SE menghubungi Plt Kadis Perhubungan Kota Tanjungbalai Elvandia S SiT,
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Plt. Kadis Perhubungan Kota Tanjungbalai Elvandia S SiT, mengatakan sesuai anggaran yang telah dibahas dan diketuk melalui DPRD Kota Tanjungbalai maka gaji untuk Tenaga Honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) diberikan sebesar Rp1.000.000. “Ini yang sanggup diberikan Dinas,” Ujarnya.
Menjawab penyataan Kadis Perhubungan itu, Ketua Komisi B Hj Hartati SE meminta agar Dinas tidak menurunkan gaji para pekerjanya.
Plt. Kadis Perhubungan Kota Tanjungbalai Elvandia S SiT menanggapi pihaknya akan upayakan gaji tenaga honorer dan TKS dikembalikan sebagai mana mestinya atau sebesar Rp.1,5 juta, namun pihaknya tetap memberikan gaji sebesar Rp1 juta sedangkan pembayaran sisa gaji sebesar Rp500.000 akan dibayar semua setelah pembahasan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 yang dimungkinkan dibahas dibulan September atau Oktober 2023.
Elvandia menambahkan dengan diusahakan nya gaji para tenaga honorer dan TKS secara normal nantinya seperti tahun 2022 atau sebesar Rp.1,5 juta, maka diharapkan agar TKS bekerja dengan disiplin atau sesuai dengan prosedur.
“Setelah hari ini kita menandatangani kontrak kerja, maka diharapkan tidak ada lagi yang mangkir atau bolos kerja,” Pungkasnya.
Mendengar itu Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai Hj Hartati SE mengatakan setelah pertemuan ini, maka gaji tenaga honorer dari mulai Januari sampai di P-APBD masih Rp1 juta, sedangkan sisa Rp500 ribu akan dibayar semua setelah pengesahan P-APBD.
Mendengar hasil rapat dengar pendapat tersebut puluhan Tenaga Honorer dan Tenaga Sukarela membubarkan diri dengan teratur.
“Oke kita tunggu aja apa yang kita bicarakan dalam RDP tadi, mudah-mudahan gaji yang tertunggak sebesar Rp500 ribu dibayar semua. Semoga pihak terkait baik DPRD dari badan anggaran dan Pemerintah kota benar-benar serta bersungguh-sungguh dengan ucapannya, kita tunggu aja,” Kata salah satu pegawai honorer Dishub sambil meninggalkan wartawan. ( TF ).