Media Online Jurnal X
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Barang bukti ganja disita dari keempat terdakwa

Barang bukti ganja disita dari keempat terdakwa

Ganja 14,5 Kg, Fajar Dituntut 13 Tahun Penjara Sedangkan Tiga Rekannya 12 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Januari 2022 | 20:44 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Crosby Fajar Silalahi alias Fajar (26) warga Jalan Mual Nauli IV Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dituntut hukuman selama 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti Manullang SH dalam perkara sindikat peredaran narkotika jenis ganja total berat kotor atau bruto 14,5 Kg dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (31/12022).

Sedangkan tiga terdakwa selaku kurir yakni Mangatur Paber Rajagukguk Alias Artur (46) warga Jalan Parsoburan Gang Asam Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat, Donni Manahan S.P. Manurung (32) warga Jalan Banjarnahor Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dan Arianto Lase (32) warga Jalan Flamboyan IV Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dituntut masing-masing 12 tahun penjara.

Selain itu, Jaksa Siti juga menuntut keempat terdakwa membayarkan denda masing-masing Rp 3 Milyar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara masing-masing 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan keempat terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan atau turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat 1 kilogram atau lebih sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dalam dakwan Primer Penuntut Umum.

Hal-hal memberatkan keempat terdkwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, terdakwa Fajar sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika sedangkan hal meringankan ketiga terdakwa lainnya belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Sesuai dakwaan Penuntut, keempat terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar secara terpisah. Dimana terdakwa Fajar ditangkap Rabu (14/7/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib di Pos Polisi Ramayana Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Timur dengan barang bukti 1 buah plastik hitam berisi 1 bal ganja, 1 unit Hp dan tas selempang warna hitam berisi 2 Unit Hp.

Diinterogasi Pelaku Fajar mengaku ganja itu didapatkannya dari seorang laki-laki bernama Artur. Esok harinya, Kamis (15/7/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib para saksi menangkap Artur di Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dengan barang bukti 1 Unit Hp, 1 buah goni didalamnya 12 bal ganja dan 1 buah plastik hitam didalamnya 1 bal ganja.

Selanjutnya siang harinya sekira pukul 13.00 Wib Doni ditangkap diseputaran Kota Siantar dengan barang bukti 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya 14 paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik biru berisi 26 paket ganja. Lalu pukul 14.30 Wib Anto ditangkap diseputaran Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.374/IL.0040.00/2021 berat bersih Netto Narkotika jenis ganja disita dari Crosby Fajar Silalahi adalah 759,78 gram, dari Mangatur Paber Rajagukguk seberat 12.288,21 gram dan dari Donni Manahan SP Manurung seberat 394,79 gram.

Sementara keempat terdakwa melalui pengacara Posbakum, Erwin Purba SH, MH dan Tommy Saragih SH mengatakan klien nya mengajukan nota pembelaan atau Pledoi secara tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Putra Sitorus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis dengan agenda pembacaan Pledoi tertulis keempat terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH hadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Pematangsiantar dan Perayaan Hari Ibu Tahun 2025
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal TP PKK dan Hari Ibu Tahun 2025

24 Desember 2025 | 08:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Pematangsiantar dan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda saat kunjungi Pos Pelayanan
BERITA

Wesly Silalahi Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025

23 Desember 2025 | 23:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda melaksanakan monitoring ke Pos Pengamanan (Pam), Pos Pelayanan (Yan),...

Read more
Sie Dokkes Polres Pematangsiantar Periksa Kesehatan Personil Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025
BERITA

Sie Dokkes Polres Pematangsiantar Periksa Kesehatan Personil Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025

23 Desember 2025 | 18:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sie Dokkes Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) personil Pos Pengamanan (Pam) dan Pelayanan (Yan) Operasi Lilin Toba...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Walikota Wesly Silalahi, S.H. M.Kn dan Forkopimda saat kunjungi Pos Yan Simpang Dua 
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025

23 Desember 2025 | 17:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Guna pastikan kemanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Fraksi Hanura – PKB Minta Tatib DPRD Kota Medan Direvisi

24 Desember 2025 | 09:49 WIB
BERITA

Reses, Binsar Simarmata Terima Keluhan Persoalan Banjir dan Tidak Ada SMA Negeri di Medan Selayang

24 Desember 2025 | 08:57 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal TP PKK dan Hari Ibu Tahun 2025

24 Desember 2025 | 08:40 WIB
BERITA

RDP Soal Banjir BPBD Medan Absen, Komisi 4 DPRD ” Ngamuk “, Pemko Dinilai Tak Serius Tangani Banjir

23 Desember 2025 | 23:50 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Kirim Bantuan kepada Polres Tapsel dan Langkat

23 Desember 2025 | 23:46 WIB
BERITA

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Perketat Pengamanan Objek Vital dan Wisata, Perkebunan hingga Parapat

23 Desember 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, Lailatul Badri Terima Keluhan Buruknya Infrastuktur Jalan, Lampu Jalan Hingga Persoalan Penghuni Kos Kosan

23 Desember 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Penetapan Kadis Sosial PMD Samosir Sebagai Tersangka, Tim Kuasa Hukum Nilai Sebagai Bentuk Kriminalisasi

23 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Lilin Toba 2025

23 Desember 2025 | 23:15 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! 2 Pelaku Residivis ” Pincang ” Kena Timah Panas Polisi

23 Desember 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

23 Desember 2025 | 22:58 WIB
BERITA

Pamatwil Polres Tanjungbalai Cek Pos Pam Batu 7 Guna Pastikan Keamanan Nataru

23 Desember 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita