TEBING TINGGI
Penantian selama 20 tahun, Gereja Bethel Indonesia (GBI) House of Mercy Jemaat Tebing Tinggi dibangun berbiaya Rp 3 Miliar di Jalan Sutoyo.
Pembangunan ditandai dengan peletakkan Batu pertama yang dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Kasat Pol PP Drs.Yan Bernad Hutapea, anggota DPRD, Ogamota Hulu, Kamis (24/3/2022).
Kemudian turut dihadiri Gembala GBI Keluarga Besar Medan Plaza, Pdt Daniel Edy Prayitno, Gembala GBI House of Mercy, Pdt Yan Parrangan, Wakil Gembala Pdt Alman Sianturi, perwakilan Kemenag Sihardiman Nainggolan, dan tokoh agama serta warga sekitar, Mantan Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Zendrato, Ketua Bamagnas Pdt Sunggu Sirait dan tokoh jemaat GBI.
Gembala GBI Keluarga Besar Medan Plaza, Pdt Daniel Edy Prayitno dalam kata sambutannya mengatakan awalnya GBI jemaat Tebing Tinggi melakukan ibadah di wisma, dan berpindah- pindah. Berproses selama 20 tahun akhirnya mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya ucapkan terimakasih kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution,” ujarnya mengenang awal penggembalaan jemaat Tebing Tinggi.
Ditambahkannya, dibangunnya gedung GBI ini menjadi penambah khusyuk beribadah bagi jemaat dan juga sebagai tempat memberikan dampak positif kepada Pemko dan masyarakat sekitar.
“Gedung GBI harus menjadi kegiatan kemasyarakatan tanpa memandang agama atau status sosial. Semua harus mendapatkan hal yang positif dari berdirinya gereja ini” harapnya.
Sementara itu, Ogamota Hulu mewakili Ketua DPRD Tebing Tinggi mengatakan bahwa DPRD Tebing Tinggi akan terus memberikan dukungan penuh dalam hal pelaksanaan beribadah. Janganlah gedung yang besar dan megah saja dibangun, namun harus lebih berdampak bagi kota dan masyarakat.
“Kita (Dewan) mengucapkan selamat atas peletakan batu pertama pembangunan GBI. Kiranya berjalan dengan baik,” katanya.
Laporan Ketua pembangunan, Daniel Hutahuruk mengatakan terbitnya surat IMB pada tahun 2021 yang tidak lepas dari dukungan Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution.
“Surat IMB nomor 648 / 461 / 0578 / DPM PTSP / 2021, dan luas bangunan GBI 778,70 M² dengan proyeksi biaya sekitar Rp 3 miliar,” katanya sembari berharap proses pembangunan terus mendapatkan dukungan dari jemaat dan pihak lainnya.
Usai peletakan batu pertama, acara dilanjutkan penandatanganan prasasti, pemberian ulos dan pembagian sembako berupa beras, telur, gula, teh bagi warga sekitar gereja.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan