LABUHANBATU II
Seorang laki-laki berinisial, IS (51) warga Desa Sido Rukun Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu tega menghabisi nyawa tetangganya, JFA (58) yang bekerja sebagai petani.
Pria uzur tersebut ditemukan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Kamis (7/11) malam dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala dengan mengunakan kapak.
“Peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa ,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin melalui siaran persnya, Sabtu (9/11).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban.
Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.
“Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber di jalan yang terletak di samping rumah pelaku. Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku,” paparnya.
Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.
Setelah kejadian, pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya. Sementara jasad korban pertama kali ditemukan oleh, ES kerabatnya. Saat ditemukan, kapak tersebut masih menempel di kepala korban.
Ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan keterangan saksi, dan bukti-bukti di lokasi kejadian, kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang juga tetangga korban,” katanya.
“Barang bukti berupa satu bilah kapak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian.Dan saat pelaku dalam proses untuk pemeriksaan,” tutupnya.
(ROM)
Polres Simalungun Pengamanan Ketat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melaksanakan pengamanan ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Simalungun, Jln. Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, pada hari Sabtu, (9/11/2024) dimulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024 yang ditujukan untuk mengamankan semua tahapan Pilkada tahun 2024, termasuk penyortiran dan pelipatan surat suara.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba bahwa proses ini dihadiri pejabat KPU dan Bawaslu Kabupaten Simalungun, serta dijaga ketat personel keamanan dari Polres Simalungun.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi ini agar berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Purba.
Penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dengan melibatkan sekitar 173 orang dari 28 kelompok, yang bertugas mengecek kualitas cetakan dan memilah surat suara yang rusak.
Dalam proses ini, surat suara yang ditemukan cacat atau rusak karena berbagai alasan seperti cetakan tidak jelas, sobek, atau adanya noda, dikumpulkan dan dilaporkan kepada pengawas untuk diambil tindakan lebih lanjut. Surat suara yang memenuhi standar kemudian dilipat dan disiapkan untuk distribusi ke tempat pemungutan suara.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat, yang telah bekerja keras untuk memastikan bahwa surat suara siap didistribusikan dengan kondisi yang sempurna,” Pungkas Kasi Humas.
Sementara Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan pihaknya telah menetapkan kriteria yang ketat untuk menentukan kelayakan surat suara.
Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suaranya tanpa ada kekeliruan yang disebabkan surat suara. (Fred)