MEDAN II
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, resmi dicopot sebagai Sekretaris Komisi C.
Atas pencopotan itu, kader Partai Gerindra tersebut kini hanya berstatus anggota biasa di Komisi A.
Pencopotan Ajie Karim diumumkan saat Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025).
Dalam putusan yang dibacakan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Ia mengatakan Ajie Karim dari Fraksi Gerindra dimutasi jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, dan kini hanya menjabat sebagai anggota biasa di Komisi A.
Perpindahan Ajie Karim merupakan tindak lanjut dari surat resmi Fraksi Gerindra yang diberikan kepada pimpinan dewan, sehingga diumumkan dalam sidang paripurna.
Adapun posisi Ajie Karim digantikan oleh Budi, yang sebelumnya adalah anggota Fraksi Gerindra.
Untuk diketahui, Ajie Karim tidak hadir dalam paripurna pencopotan dirinya dari Sekretaris Komisi DPRD Sumut.
Itu dibenarkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Aripay Tambunan, yang ikut dalam rapat paripurna itu.
Ia menyebut Ajie tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sementara Budi yang ditugaskan untuk menggantikan Ajie Karim, kata Aripay, turut hadir. “(Budi) datang,” jelasnya.
Sebelumnya, video Ajie Karim yang sedang dugem sempat menghebohkan warganet. Dalam video tersebut, Ajie Karim tampak asyik menikmati musik sambil bergoyang dan terlihat memeluk seorang wanita. (ROM)