Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Langkat
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pimpin pra rekontruksi di THM D4 Karaoke

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pimpin pra rekontruksi di THM D4 Karaoke

Gelar Prarekontruksi, Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Peredaran Narkoba di THM D4 Karaoke, Seorang Wanita Pemasok Ekstasi Ditangkap

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Juli 2025 | 09:19 WIB
in Langkat, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT II

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) D4 Karaoke, yang berlokasi di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, pada Rabu (23/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prarekonstruksi yang dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan kondisi nyata di lapangan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan prarekonstruksi di tempat hiburan malam. Satu minggu ini kami telah melakukan rekonstruksi di beberapa tempat hiburan malam,” ujar Kombes Calvin di lokasi.

Prarekonstruksi di D4 Karaoke dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeragakan sebanyak 11 adegan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.

Fakta Baru Terungkap

Selama prarekonstruksi, polisi menemukan fakta baru terkait jumlah narkotika yang diperoleh tersangka. Jika sebelumnya tersangka mengaku membeli lima butir ekstasi, hasil temuan menunjukkan bahwa ia sebenarnya membeli sepuluh butir dari seorang perempuan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal dengan inisial A.

“Temuan kami menunjukkan bahwa tersangka membeli bukan lima, tapi sepuluh butir ekstasi dari DPO A. Itu fakta pertama yang kami temukan di lapangan,” jelas Kombes Calvin.

Yang paling mencolok, DPO A yang sebelumnya buron berhasil diamankan dari rumahnya disaat prarekonstruksi berlangsung. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tersangka sudah dua kali melakukan transaksi narkotika dengan DPO A. Sementara itu, DPO A mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang DPO lain berinisial I, yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan gelar perkara lanjutan. Dari pengakuan DPO A, ekstasi tersebut diperoleh dari DPO I, dan tim kami masih memburunya,” lanjut Kombes Calvin.

Selain narkotika, aparat juga menemukan beberapa botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Bea Cukai akan memberikan keterangan teknis lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan Ayu Angelina sebagai pemberi narkotika jenis ekstasi kepada tersangka utama, Rahmadani Saputra Daulay.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi, diketahui bahwa pada Kamis malam (17/07/2025), Ayu memberikan satu plastik klip berisi sepuluh butir pil ekstasi kepada Rahmadani untuk diedarkan. Barang tersebut kemudian disembunyikan oleh Rahmadani di semak-semak dekat D4 Karaoke.

Saat ini, baik Rahmadani Saputra Daulay maupun Ayu Angelina telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*/Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pra rekonstruksi di New De Tonga setelah digerebek Jumat malam polisi menyegel ruangan KTV. (Foto Ist)
Medan

THM New De Tonga Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang, Miras Ilegal dan Ekstasi

14 Desember 2025 | 13:06 WIB

MEDAN II Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei...

Read more
Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Tersangka MHN dan barang bukti diapit Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim Aipda Thamrin Harahap dan Brigadir Boy Sitinjak dan Tim Opsnal
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita