SAMOSIR II
Polres Samosir menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (21/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Markas Komando Polres Samosir itu dipimpin langsungWakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu.
Seluruh personel dari Polres dan jajaran Polsek dikumpulkan dan dibagi ke dalam empat barisan.
Mereka kemudian diminta meletakkan ponsel masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim internal.
Tim pemeriksa terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, dan Kanit Paminal, dibantu personel dari Seksi Propam Polres Samosir
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 dan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam.
Hasilnya, sebanyak 10 anggota terindikasi mengakses situs atau aplikasi terkait judi online.
Sebagai tindakan disiplin awal, para anggota yang terdeteksi langsung diberikan sanksi fisik di tempat berupa push-up dan jungkir balik.
Wakapolres Samosir menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk mitigasi dan upaya preventif agar seluruh anggota tidak terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng nama institusi.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi kode etik bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kompol Briston.
Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H. Ia menyayangkan masih adanya personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga menghancurkan integritas anggota sebagai aparat penegak hukum. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Samosir memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi praktik judi daring. (ROM)