KARO II
Masyarakat Kabupaten Karo digemparkan dengan penemuan mayat dalam spreai yang terbungkus dalam tas di Jalan Jamin Ginting menuju Brastagi, tepatnya di Desa Daulu / Dusun 3 / Hutan Raya Bukit Barisan ( Tahura) pada hari Selasa (22/10).
Dimana, awalnya seorang petugas kebersihan Ariesti br Manik melihat terpal dipinggir hutan.
Karena curiga saat itu Ariesta langsung membukanya, tapi karena berat dirinya tetap berusaha membuka, tapi alangkah dirinya terkejut melihat adanya kaki.
Dengan rasa ketakutan hal itu disampaikan kepada suaminya hingga diteruskan kepada aparat desa.
Polisi yang mendapati informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat ke RSUD Karo untuk diotopsi awal dan dikirim ke Kota Medan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyebut jasad korban dibungkus pakai seprai, tapi ditaruh di kantong tas besar.
Eko mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Asal Siantar
Namun, akhirnya identitas jenazah tersebut diketahui.
“Pada awalnya kami tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan dicocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Siantar,” ujar Eko, Rabu (23/10).
Menurutnya saat ditemukan, kondisi mayat terbungkus seprai dalam tas berukuran besar. Selain itu terdapat sejumlah bekas luka pada tubuh jenazah.
Mayat ini pertama kali ditemukan petugas penyapu jalan yang curiga melihat tas berukuran besar dibuang begitu saja di pinggir jalan. Saksi lantas melapor ke polisi yang merespons dengan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, korban Mutia merupakan eks napi kasus narkoba yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.
“Dari data yang kami dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan,” tutupnya. (ROM)