MEDAN
Usai melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Polsek Pancurbatu kembali melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan.
Kali ini, Polsek Pancurbatu melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sabtu (24/9/22).
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan, 1 buah cip dan uang tunai Rp 1.100.000.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tujuh orang yang diantaranya Dedi Laila (27) warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Pinky Boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Kota Siantar, Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.
Hendry Halawa (40) warga Brastagi Kabupaten Karo, Fajar Surbakti (47) warga Berastagi Kabupaten Karo serta Minta Malam Boru Sianturi (39) warga Kabanjahe Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos yang kepada wartawan Sabtu (24/9/22) menjelaskan bahwa hari sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib, piket Reskrim Polsek Pancur batu menerima informasi bahwa adanya kegiatan permaianan mesin judi tembak ikan-ikan.
Mendapat informasi tersebut,Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu SH serta tim menuju lokasi. Setibanya di lokasi, para pemain judi berikut mesin judi tembak ikan – ikan ditangkap dan diboyong ke Polsek Pancurbatu.
“Untuk pengusutan lebih lanjut, ketujuh orang yang ditangkap bersama barang bukti kita tahan di Polsek Pancurbatu,” ujar mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan