MEDAN II
Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla, Kelurahan Lalang , Minggu (16/11/2025).
Adapun ketiga pelaku,yakni ; F ( 41 ) , S ( 42 ) dan R ( 39 ) warga Jalan Kelambir V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat memimpin giat GSN didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Panit Opsnal IPTU R. Bimo Setiadi beserta personil Unit Reskrim, Piket Fungsi Polsek Sunggal dan BKO Sat Brimob Polda Sumut.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat selanjutnya personil Polsek Sunggal langsung datang ke TKP pukul 02.00 wib ke tempat dijadikannya jual beli narkoba.Dan sesampainya di TKP personil langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut,” katanya dalam siaran medianya, Selasa (17/11).
Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni 3 paket sabu ukuran sedang, 2 paket ukuran kecil, uang tunai Rp 700 ribu , 4 unit ponsel, 2 buah dompet dan 1 buah tas samping.
Hingga saat ini para pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut. (ROM)





