MEDAN
Polsek Percut Seituan menggerebek kampung narkoba di Pasar 7 Tembung, Gang Semangka, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumit. Hal ini dilakukan atas keluhan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sana.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan hasil penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 6 orang pengguna narkotika jenis sabu.
“6 orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu berhasil kami amankan ” ujarnya, Rabu (6/10/2021).
Jan Piter menjelaskan, pada saat di lokasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang menolak kehadirannya dengan cara melemparkan batu ke arah personil. “Kami mendapatkan perlawanan dengan dilempari batu oleh warga setempat,” jelasnya.
Selain para terduga pelaku terang Janpiter, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram, alat isap bong, 2 buah senjata tajam berupa parang, 1 unit mesin judi tembak ikan, dan 1 plastik berisikan batu krikil.
” Satu dari enam terduga pelaku adalah seorang wanita bernama Fitri,” terangnya.
Sementara salah satu terduga pelaku, Fitri dihadapan Janpiter, mengaku berdalih bahwa dirinya ikut dalam penyalahgunaan narkoba karena di pengaruhi lingkungan.
“Saya terpengaruh lingkungan sekitar pak, jadi saya terikut juga ,” akunya.
Untuk memberantas narkoba, Janpiter dengan tegas akan melakukan hal yang serupa di wilayah hukumnya.
” Kami akan terus melakukan penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari atasan,”pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan





